Bank Sinarmas menyediakan pelayanan bank garansi agar nasabah dapat menjaga kecukupan bahan baku, membeli peralatan, mencicil pinjaman, dan memperluas aktifitas bisnis.
Dalam hal ini, Bank Sinarmas akan mengganti kerugian yang dialami oleh pihak yang dijamin bila suatu saat anda gagal untuk memenuhi kewajiban dalam melakukan transaksi dengan pihak lain / pihak yang dijamin.
Kelebihan Bank Garansi :
Meningkatkan kepercayaan yang dibutuhkan rekan bisnis.
Memfasilitasi kegiatan bisnis anda.
Memberikan jaminan kesanggupan pembayaran kepada pihak ke tiga.
Persyaratan :
Mempunyai bank garansi lain.
Memiliki garansi dalam bentuk jaminan atau aktiva tetap.
Persediaan kas yang ditetapkan oleh komite kredit.
Biaya provisi sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Bank Sinarmas untuk setiap penerbitan bank garansi.
Jika tidak memiliki bank garansi lain, nasabah harus memiliki simpanan sebesar nilai garansi tersebut.
Biaya administrasi untuk setiap penerbitan garansi akan ditagih.