Bank Sinarmas - Welcome to Online Banking Information
Welcome
 
 
 
Bank Sinarmas Phone Banking
Layanan Perbankan 24 Jam Melalui Telepon
Registrasi PIN Channel
Registrasi PIN Channel dilakukan melalui ATM Sinarmas. Langkah-langkahnya sebagai berikut :
  • Masukkan kartu ATM Sinarmas Anda;
  • Pilih bahasa;
  • Masukkan PIN kartu ATM Anda;
  • Pilih menu ”Lainnya”;
  • Pilih menu ”Registrasi PIN Channel”;
  • Masukkan kembali PIN kartu ATM Anda;
  • Masukkan  PIN Channel;
  • Masukkan kembali PIN Channel Anda untuk konfirmasi;
  • Registrasi berhasil dan Anda akan memperoleh customer receipt.
 

Jika Anda lupa atau PIN Channel anda terblokir, Anda dapat melakukan registrasi PIN Channel ulang di ATM Sinarmas, dengan langkah-langkah yang sama seperti diatas.

 
PENTING!
Jangan pernah memberitahukan PIN Channel Anda kepada orang lain!
 
 
   Login ke i-bank
 
 
   Customer Care
atau email ke:
customer_care@banksinarmas.com
 
 
     
     
Bank Sinarmas - Welcome to Online Banking Information
 
 
 
 
Copyright ©2010. PT.BANK SINARMAS | Privacy Policy | Terms and Conditions