Bank Sinarmas Phone Banking
Layanan Perbankan 24 Jam Melalui Telepon
Registrasi PIN Channel
Registrasi PIN Channel dilakukan melalui ATM Sinarmas. Langkah-langkahnya sebagai berikut :
  • Masukkan kartu ATM Sinarmas Anda
  • Pilih bahasa
  • Masukkan PIN kartu ATM Anda
  • Pilih menu ”Lainnya”
  • Pilih menu ”Registrasi PIN Channel”
  • Masukkan kembali PIN kartu ATM Anda
  • Buat PIN Channel
  • Masukkan kembali PIN Channel Anda untuk konfirmasi
  • Registrasi berhasil dan Anda akan memperoleh customer receipt
 

Jika Anda lupa atau PIN Channel anda terblokir, Anda dapat melakukan registrasi PIN Channel ulang di ATM Sinarmas, dengan langkah-langkah yang sama seperti diatas.

 
PENTING!
Jangan pernah memberitahukan PIN Channel Anda kepada orang lain!
 
« kembali