Pelayanan ini memastikan transaksi berjalan
dengan baik
antar Importir dan Eksportir
Ekspor
Eksportir yang mengirimkan barangnya
keluar dari daerah kepabeanan Indonesia dengan kebijakan pemerintah
yang sekarang berlaku, dapat mengambil keuntungan dari Sinarmas
Eksport Service. Dengan pelayanan ini, eksportir akan mendapatkan
jaminan pembayaran selama persyaratan dokumen yang dibutuhkan
oleh importir telah dipenuhi.
Keuntungan
menggunakan pelayanan
Ekspor Sinarmas
:
Pihak
eksportir dan importer
merasa lebih aman
atas hak-hak dan
kewajiban mereka.
Eksportir
menerima pembayaran
atas dokumen ekspornya
dalam rupiah, berdasarkan
kurs perdagangan
valas pada waktu
negosiasi dilakukan.
Nilai
lebih dari pelayanan
ekspor Sinarmas
:
Sinarmas melayani transaksi ekspor melalui
jaringan online perbankan internasional ( SWITF’S ), sehingga
prosesnya dapat berlangsung cepat dan tidak memakan waktu.
Sinarmas mempertahankan hubungan baik dengan
bank korespondensi yang bonafit di kota-kota bisnis di seluruh
dunia.
Persyaratan :
Memiliki SIUP dan TDP.
Memiliki
izin usaha dari
pemerintah melalui
departemen terkait.
Untuk
nilai ekspor di
atas Rp.100 Milyar,
eksportir harus
mengisi danmenandatangani formulir Pemberitahuan
Ekspor Barang ( PEB ).
Ekspor dengan nilai sampai dengan Rp.100
Milyar tidak memerlukan PEB ( hanya untuk barang yang di kirim ).
Impor
Importir yang melakukan import barang
dari wilayah kepabeanan Indonesia, dapat mengambil keuntungan
dari pelayanan impor Sinarmas. Pelayanan ini memastikan transaksi
berjalan dengan baik antar Importir dan Eksportir.
Keuntungan menggunakan
Pelayanan Impor Sinarmas :
Memfasilitasi transaksi dan memberikan
ketenangan hati
antara importer
dan eksportir, dimana pembayaran pada pihak
di Luar Negeri hanya bisa dilakukan
setelah eksportir mengajukan dokumen-dokumen
yang dibutuhkan oleh importer
kepada bank.
Memiliki izin usaha dari pemerintah
melalui departemen terkait.
Importir harus menyetor sejumlah dana
sebagai jaminan pada
waktu membuka LC import.
Persyaratan:
Importir harus memiliki nomor registrasi
berikut: Angka pengenal
Importir ( API
),API sementara ( APIS ), dan API terbatas
( APIT ).
Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi
import - LC.