SYARAT DAN KETENTUAN PEMBUKAAN REKENING ONLINE:
  1. Calon nasabah diwajibkan untuk mengisi semua informasi yang diminta pada aplikasi pembukaan rekening melalui website.
    a) Pembukaan rekening secara online melalui website Bank Sinarmas hanya diperuntukkan untuk warga negara Indonesia dengan jenis rekening tabungan Account Statement.
    b) Nasabah diminta mempersiapkan kartu identitas yang berlaku.
    c) Nasabah wajib untuk menginformasikan nomor rekening di bank lain.
    d) Nasabah harus memiliki email pribadi yang masih aktif untuk digunakan sebagai media korespondensi elektronik saat proses pengajuan rekening online berlangsung.
    e) Setiap formulir aplikasi yang dikirim (disimpan) calon nasabah akan mendapatkan nomor aplikasi yang dapat digunakan sebagai nomor referensi saat melakukan komplain.
    f) Calon nasabah diharuskan meng-upload file kartu identitas yang masih berlaku dengan benar agar proses pengajuan rekening berjalan lancar.

  2. Calon nasabah akan menerima email yang berisikan nomor virtual account sebagai rekening tujuan untuk setoran awal.
    a) Besar nominal yang harus disetor oleh calon nasabah akan disampaikan melalui email notifikasi.
    b) Rekening virtual account (rekening tujuan) dapat ditransfer dari bank lain.

  3. Calon nasabah diminta untuk melakukan transfer ke nomor Virtual account tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

  4. Bank Sinarmas akan memproses permohonan Anda setelah setoran diterima.

  5. Petugas Bank Sinarmas akan menghubungi dan mendatangi calon nasabah untuk melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen, serta akan memberikan kartu ATM dan PIN mailer. Calon nasabah wajib untuk memastikan bahwa kartu ATM dan PIN mailer diterima sebelum menandatangani formulir pembukaan rekening yang disampaikan oleh petugas Bank Sinarmas.

  6. Bank Sinarmas akan memproses pembukaan rekening setelah menerima formulir yang sudah ditandatangani oleh calon nasabah.
    a) Bank berhak menolak permohonan pembukaan rekening apabila data yang diinformasikan/diinputkan melalui form aplikasi tidak sesuai atau disebabkan alasan lainnya.
    b) Apabila proses pembukaan rekening ditolak pihak bank, maka dana setoran awal akan dikembalikan ke rekening yang diinformasikan oleh nasabah pada saat pengisian formulir pembukaan rekening secara online.

  7. Nasabah akan menerima email yang berisikan nomor rekening utama pada Bank Sinarmas.

  8. Nasabah disarankan agar segera mengubah PIN kartu ATM setelah menerima informasi nomor rekening.

        Nasabah dapat melakukan registrasi Internet Banking dan mobile banking mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Informasi pendaftaran Internet banking dan mobile banking dapat dilihat pada website www.banksinarmas.com

 
Copyright © 2005. Delivery Channel BSM. All Rights Reserved