ARTIKEL

7 Hal yang Harus Kamu Lakukan Setelah Dipecat atau Kena PHK

7 Hal yang Harus Kamu Lakukan Setelah Dipecat atau Kena PHK

Tidak ada yang benar-benar siap ketika kabar itu datang. “Maaf, kami harus merumahkan beberapa karyawan, termasuk Anda.” Kalimat yang singkat, tapi efeknya bisa begitu panjang. Rasanya seperti bumi runtuh, apalagi jika pekerjaan itu sudah kamu tekuni bertahun-tahun. Rasa kaget, sedih, marah, bingung semuanya bercampur jadi satu.

Tapi tenang, kamu tidak sendiri. Banyak orang hebat di luar sana juga pernah kehilangan pekerjaan dan justru menemukan titik balik hidup mereka dari situ. Kuncinya? Bangkit, bukan berlarut. Nah, berikut 7 langkah penting yang bisa kamu lakukan setelah terkena PHK agar bisa segera bangkit dan melanjutkan hidup.

1. Tenangkan Diri dan Beri Waktu untuk Menerima

Langkah pertama bukan langsung cari kerja baru atau marah-marah di media sosial. Yang kamu butuhkan adalah waktu untuk pause. Izinkan diri kamu merasa sedih, kecewa, bahkan takut. Itu normal.

Tapi beri batas waktu juga misalnya, 2–3 hari untuk menenangkan diri, lalu mulai perlahan menyusun langkah berikutnya. Jangan biarkan emosi berlarut-larut hingga mempengaruhi tindakan.

2. Hitung dan Atur Keuangan dengan Jujur

Setelah hati tenang, segera lihat kondisi keuanganmu. Berapa tabungan yang kamu punya? Apakah kamu mendapatkan pesangon? Berapa lama kamu bisa bertahan dengan dana yang tersedia?

Buat daftar pengeluaran bulanan, lalu potong hal-hal yang tidak penting. Mungkin sekarang saatnya menunda belanja online, nongkrong setiap akhir pekan, atau langganan layanan streaming.

Ingat, ini bukan tentang hidup kekurangan, tapi tentang mengatur ulang prioritas sampai kamu punya penghasilan baru.

3. Cari Tahu Hakmu sebagai Karyawan

Setiap karyawan yang kena PHK punya hak, tergantung dari status kerja dan regulasi di perusahaan. Tanyakan soal pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, serta surat pengalaman kerja.

Kalau kamu merasa ada hak yang tidak diberikan, kamu bisa berkonsultasi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau meminta bantuan hukum tenaga kerja. Jangan malu untuk menuntut apa yang memang menjadi hakmu.

4. Perbarui CV, LinkedIn, dan Portofolio

Setelah urusan emosional dan finansial kamu kendalikan, waktunya move on. Mulailah dengan memperbarui CV dan profil LinkedIn kamu. Highlight prestasi, skill terbaru, dan pengalaman kerja yang relevan.

Jika kamu punya portofolio (terutama bagi pekerja kreatif), susun ulang tampilannya agar lebih menarik dan profesional. Semakin cepat kamu siap, semakin besar peluangmu saat ada kesempatan kerja baru.

5. Bangun Jaringan, Jangan Diam Saja

Banyak orang dapat pekerjaan bukan karena melamar lewat situs lowongan kerja, tapi karena networking. Hubungi teman lama, mantan rekan kerja, atau bahkan atasan terdahulu.

Jangan ragu untuk memberitahu bahwa kamu sedang mencari pekerjaan baru. Siapa tahu, ada posisi yang cocok dan mereka bisa merekomendasikan kamu secara langsung.

Ikuti juga seminar, workshop, atau kelas online gratis—bukan cuma untuk upgrade skill, tapi juga menambah koneksi.

6. Cari Penghasilan Alternatif Sementara

Kalau kamu masih belum mendapat pekerjaan baru dalam beberapa minggu, coba cari cara untuk tetap punya penghasilan meski kecil. Bisa mulai dari:

  • Freelance di bidang yang kamu kuasai

  • Jualan makanan, barang preloved, atau jasa

  • Ikut survei berbayar atau jadi content creator kecil-kecilan

  • Mengajar online atau jadi mentor

Tujuannya bukan untuk kaya, tapi untuk menjaga semangat, keuangan, dan rasa percaya diri.

7. Lihat Ini Sebagai Kesempatan, Bukan Akhir

Kehilangan pekerjaan memang berat, tapi sering kali itu justru jadi awal baru yang lebih baik. Banyak orang menemukan passion baru, beralih profesi, atau bahkan membangun bisnis setelah mereka terkena PHK.

Mungkin selama ini kamu ingin punya usaha sendiri, atau mencoba industri baru, tapi terjebak di zona nyaman. Sekarang, kamu punya waktu dan momentum untuk mencoba.

Ingat: dipecat bukan berarti gagal. Itu hanya tanda bahwa kamu sedang diarahkan ke jalan lain yang lebih cocok buatmu.

Kehilangan pekerjaan bukan akhir dunia. Memang tidak mudah, tapi bukan tidak mungkin untuk bangkit. Dengan langkah yang tepat, pikiran yang jernih, dan semangat untuk belajar lagi, kamu bisa membuka lembaran baru yang lebih cerah.

Kamu tidak sendirian. Banyak orang pernah ada di posisimu, dan mereka berhasil bangkit. Sekarang giliranmu.

Kini saatnya kamu ambil langkah nyata untuk mengatur keuangan dan merancang masa depan yang lebih aman secara finansial. Download aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas dan mulai kelola keuanganmu dengan lebih mudah, cepat, dan praktis langsung dari genggaman tanganmu.

👉 Klik di sini untuk download SimobiPlus sekarang dan jadikan setiap rupiah yang kamu miliki bekerja lebih cerdas untuk masa depanmu!

Date Create : 30/06/2025
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE