Di era serba digital sekarang ini, banyak aktifitas yang bisa dilakukan secara online sehingga memberikan kemudahan dan nilai positif lainnya, terkadang ada juga pihak tidak bertanggung jawab melakukan hal negatif, mulai dari pemalsuan, penipuan terencana, pengatasnamaan dan juga yang paling sering terjadi adalah pencurian data.
Hal tersebut dikenal juga dengan istilah #Phising, sebuah metode yang biasa digunakan para hacker untuk mencuri kata sandi keamaan Anda sebagai target dengan cara mengelabui menggunakan situs palsu atau e-form yang dirangkai sedemikian rupa agar mirip dengan situs aslinya. Kurang hati-hati untuk melihat dengan jeli e-form yang diisi, bisa membawa Anda pada penipuan dan juga pencurian data.
Untuk itu, hindari tindak merugikan ini #BiasakanSekarang melakukan #BankSinarmastips berikut :
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.