Kartu kredit menjadi salah satu alat pembayaran yang banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja sehari-hari, pembayaran tagihan, hingga transaksi online. Dengan adanya limit kredit, pemegang kartu dapat melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya sesuai tagihan pada periode berikutnya.
Namun, ada satu pertanyaan yang cukup sering muncul, terutama ketika seseorang sedang membutuhkan dana tunai: apakah limit di kartu kredit bisa dicairkan?
Jawabannya, tergantung pada jenis fasilitas yang tersedia pada kartu kredit dan kebijakan bank penerbit. Pada dasarnya, limit kartu kredit bukanlah saldo tabungan yang bisa dicairkan begitu saja. Limit tersebut merupakan batas maksimal dana yang dapat digunakan untuk transaksi sesuai ketentuan kartu kredit.
Meski begitu, beberapa kartu kredit menyediakan fasilitas penarikan uang tunai atau cash advance. Ada pula fasilitas khusus yang memungkinkan sebagian limit kartu digunakan untuk kebutuhan dana tertentu sesuai persyaratan bank.
Sebelum membahas pencairan, penting memahami perbedaan antara saldo dan limit kartu kredit.
Pada rekening tabungan, saldo merupakan dana milik nasabah yang tersimpan di bank. Dana tersebut pada umumnya dapat digunakan atau ditarik sesuai ketentuan rekening.
Sementara itu, limit kartu kredit bukan uang yang disimpan atas nama pemegang kartu. Limit merupakan batas kredit atau pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah untuk melakukan transaksi.
Sebagai contoh, jika kartu kredit memiliki limit Rp10 juta, bukan berarti terdapat saldo Rp10 juta yang dapat ditarik kapan saja. Artinya, pemegang kartu memiliki batas penggunaan kredit hingga nominal tersebut sesuai ketentuan. Dan tentunya, setelah limit digunakan, pemegang kartu wajib membayar tagihannya di periode berikutnya.
Dalam kondisi tertentu, limit kartu kredit dapat digunakan untuk memperoleh uang tunai melalui fasilitas cash advance yang disediakan bank.
Dengan fasilitas ini, pemegang kartu dapat menarik uang tunai menggunakan kartu kredit melalui kanal yang disediakan. Namun, dana yang diperoleh bukan merupakan saldo milik nasabah, melainkan bagian dari fasilitas kredit yang kemudian harus dikembalikan kepada bank.
Karena itu, sebelum menggunakan fasilitas tersebut, penting memahami bunga, biaya penarikan, batas transaksi, serta ketentuan pembayaran yang berlaku.
Cash advance adalah fasilitas yang memungkinkan pemegang kartu kredit menarik uang tunai dengan menggunakan sebagian limit kartu kreditnya.
Berbeda dengan transaksi pembelian biasa, penarikan tunai melalui kartu kredit umumnya memiliki ketentuan biaya dan bunga tersendiri. Pada produk tertentu, bunga penarikan tunai juga dapat mulai diperhitungkan sejak transaksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, fasilitas ini sebaiknya digunakan secara bijak dan hanya ketika memang diperlukan.
Secara sederhana, ketika kamu melakukan penarikan tunai menggunakan kartu kredit, jumlah yang ditarik akan mengurangi sisa limit kartu.
Misalnya, kartu kredit memiliki limit Rp10 juta dan kamu melakukan penarikan tunai Rp2 juta. Maka, secara sederhana, sisa limit yang dapat digunakan akan berkurang sesuai transaksi tersebut, dengan tetap memperhitungkan biaya dan ketentuan yang berlaku.
Dana Rp2 juta tersebut bukanlah uang gratis. kamu tetap memiliki kewajiban untuk membayar kembali jumlah yang digunakan beserta biaya atau bunga sesuai ketentuan kartu kredit.
Tidak selalu. Ketersediaan fasilitas penarikan tunai bergantung pada produk kartu kredit dan kebijakan bank penerbit.
Selain itu, bank dapat menetapkan batas tertentu untuk jumlah dana yang dapat ditarik. Tidak semua limit kartu kredit otomatis dapat digunakan seluruhnya untuk penarikan tunai.
Karena itu, jika kamu ingin menggunakan fasilitas pencairan, periksa informasi produk kartu kredit atau hubungi bank penerbit untuk mengetahui fasilitas yang tersedia.
Mencairkan limit kartu kredit memang dapat menjadi alternatif ketika membutuhkan dana dalam situasi tertentu. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Penarikan tunai melalui kartu kredit dapat dikenakan biaya tertentu. Besarannya bergantung pada kebijakan bank dan jenis kartu yang digunakan. Jangan hanya memperhatikan jumlah uang yang akan diterima, tetapi hitung juga biaya yang harus dibayarkan.
Kartu kredit merupakan fasilitas kredit sehingga penggunaan dana akan menimbulkan kewajiban pembayaran. Untuk cash advance, ketentuan bunga dapat berbeda dengan transaksi pembelian. Pastikan kamu mengetahui perhitungan bunga sebelum melakukan penarikan.
Memiliki limit besar bukan berarti harus digunakan seluruhnya. Penggunaan kredit yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban pembayaran dan membuat kondisi keuangan menjadi lebih berat.
Gunakan dana sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Sebelum melakukan pencairan, hitung kembali pendapatan dan pengeluaran bulanan. Pastikan kamu memiliki kemampuan untuk membayar tagihan kartu kredit sesuai jatuh tempo.
Jangan sampai kebutuhan dana jangka pendek justru menimbulkan masalah keuangan dalam jangka panjang.
Jika memang membutuhkan dana tunai, tentukan terlebih dahulu untuk apa dana tersebut digunakan.
Hindari mencairkan limit kartu kredit untuk pengeluaran konsumtif yang sebenarnya tidak mendesak. Semakin jelas tujuan penggunaan dana, semakin mudah mengontrol jumlah kredit yang digunakan.
Meskipun sama-sama memberikan akses terhadap dana, mekanismenya dapat berbeda.
Cash advance menggunakan fasilitas kredit dari kartu kredit. Sementara itu, pinjaman tunai atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan produk pinjaman tersendiri dengan struktur, tenor, bunga, biaya, dan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
Jika kebutuhan dana cukup besar dan membutuhkan jangka waktu pembayaran tertentu, sebaiknya bandingkan biaya serta ketentuan antara fasilitas cash advance dan produk pinjaman lainnya.
Ketika mencari informasi mengenai cara mencairkan limit kartu kredit, kamu mungkin menemukan pihak yang menawarkan jasa pencairan atau gestun (gesek tunai).
Sebaiknya berhati-hati. Jangan memberikan informasi kartu kredit, PIN, OTP, CVV, atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Selain berisiko terhadap keamanan data dan dana, transaksi yang dilakukan melalui cara yang tidak sesuai ketentuan juga dapat menimbulkan masalah.
Gunakan hanya fasilitas resmi yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit.
Istilah “saldo kartu kredit” terkadang juga digunakan untuk menyebut kondisi ketika terdapat kelebihan pembayaran pada kartu kredit.
Misalnya, tagihan yang seharusnya Rp2 juta tetapi kamu membayar Rp2,5 juta. Dalam kondisi tertentu, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp500.000 yang tercatat sebagai saldo kredit.
Kondisi tersebut berbeda dengan limit kartu kredit. Jika kamu memiliki kelebihan pembayaran, mekanisme pengembalian atau penggunaannya bergantung pada kebijakan bank penerbit.
Karena itu, apabila yang dimaksud adalah saldo lebih akibat pembayaran berlebih, sebaiknya tanyakan langsung kepada bank mengenai prosedur pengembalian dana tersebut.
Jadi, apakah saldo di kartu kredit bisa dicairkan? Jika yang dimaksud adalah limit kartu kredit, dana tersebut bukan saldo tabungan yang dapat dicairkan secara bebas. Namun, beberapa kartu kredit menyediakan fasilitas cash advance yang memungkinkan pemegang kartu memperoleh uang tunai dari sebagian limit sesuai ketentuan bank.
Sebelum menggunakan fasilitas tersebut, pahami terlebih dahulu biaya penarikan, bunga, batas pencairan, serta kewajiban pembayaran. Gunakan fasilitas kredit secara bijak dan sesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak menimbulkan beban utang yang berlebihan.
Jika yang dimaksud dengan saldo adalah kelebihan pembayaran kartu kredit, mekanismenya berbeda dan pengembalian dana bergantung pada kebijakan bank penerbit.
Dengan memahami perbedaan antara saldo, limit, dan fasilitas pencairan, kamu dapat menggunakan kartu kredit secara lebih bijak sekaligus menghindari kesalahpahaman dalam mengelola keuangan.
Jika kamu sedang mencari kartu kredit yang dapat menunjang kebutuhan transaksi sehari-hari sekaligus memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan, Kartu Kredit Bank Sinarmas bisa menjadi salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan. Selain menyediakan fitur cash advance, Kartu Kredit Bank Sinarmas menyediakan layanan Loan on Card. Nasabah kartu kredit yang terpilih dapat mencairkan hingga 50% dari sisa limit kartu kreditnya, dan bisa dibayar secara dicicil dengan bunga ringan dan tenor hingga 12 bulan.
Kenali pilihan kartu, fitur, manfaat, serta berbagai kemudahan yang tersedia agar kamu dapat memilih kartu kredit yang paling sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup.
👉 Yuk, cari tahu lebih lengkap tentang Kartu Kredit Bank Sinarmas dan temukan pilihan yang tepat untuk mendukung aktivitas finansialmu di sini!
✨ Download dan pakai SimobiPlus di sini, Aplikasi Mobile banking dari Bank Sinarmas dan buat setiap langkah investasimu berarti.
💡 Lihat juga informasi layanan Bank Sinarmas lainnya di sini.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.