ARTIKEL

Ini Dia Manfaat Bayar BPJS Kesehatan Secara Rutin

Ini Dia Manfaat Bayar BPJS Kesehatan Secara Rutin

 

BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan ketika berobat di rumah sakit atau klinik.Untuk dapat menggunakan jaminan ini, kamu harus mendaftar sebagai peserta dan rutin bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan sesuai kategori kelas yang kamu ikuti. Saat berobat ke klinik atau puskesmas, kamu cukup menunjukkan kartu ini untuk dapat layanan kesehatan gratis.

Manfaat yang akan kamu rasakan kalau rutin bayar BPJS Kesehatan beragam. Jika menunggak berbulan-bulan, tentu ada konsekuensinya, seperti kepesertaan dinonaktifkan dan kamu nggak bisa langsung menggunakannya sewaktu-waktu lagi.

Manfaat Bayar BPJS Kesehatan secara Rutin dan Tepat Waktu

Keunggulan dari program pemerintah ini adalah perlindungan perawatan kesehatan dari sebagian besar penyakit. Kalau bicara tentang manfaat yang didapat peserta, berikut ini daftarnya.

1. Mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik

Menurut beberapa testimonial, bayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin akan sangat terasa manfaatnya saat kamu benar-benar butuh. Kamu pun bisa mendapatkan perawatan terbaik untuk penyakit yang membutuhkan operasi. Semua biaya penanganan medis kamu bisa di-cover secara penuh jika selalu bayar iuran.

2. Tidak bingung mencari biaya pengobatan saat sakit

Kesehatan adalah anugerah, tapi sering luput dari perhatian. Maka sudah sewajibnya kamu menjamin kesehatan sendiri dengan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. Jangan sampai kekurangan biaya berobat ketika terlanjur sakit. Pastikan rutin bayar sebelum tanggal 10 setiap bulan. Hindari iuran menunggak agar status kepesertaan tetap aktif dan kamu bisa menggunakannya secara maksimal.

3. Hampir semua penyakit ditanggung

Hingga saat ini, ada sekitar 155 penyakit yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan wajib ditangani di fasilitas kesehatan 1 (faskes 1), mulai dari penyakit jantung, stroke, kanker, hingga katarak. Selain itu, manfaat untuk ibu hamil yang akan melahirkan juga lumayan.

4. Jaminan kesehatan seumur hidup

Berbeda dengan asuransi swasta pada umumnya yang memberikan proteksi sampai usia 100 tahun, BPJS Kesehatan akan menjamin proteksi seumur hidup peserta. Jadi, sayang kan kalau sering telat bayar walaupun kamu merasa belum perlu menggunakannya.

5. Berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PTKP)

Apa itu pelayanan kesehatan tingkat pertama? Ini adalah pelayanan kesehatan non-spesialis untuk perorangan. Apa aja yang termasuk PTKP, yaitu:

  • rawat jalan dan rawat inap yang diberikan puskesmas atau setara
  • praktik mandiri dokter dan dokter gigi
  • klinik pertama atau setara
  • rumah sakit kelas D pratama atau setara
  • faskes penunjang, semisal apotek dan lab

6. Berhak atas Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan layanan RJTP atas manfaat sebagai berikut:

  • penyuluhan kesehatan, imunisasi, konseling program KB, skrining riwayat kesehatan, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang berpenyakit kronis
  • pelayanan rehabilitatif dan kuratif
  • pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi kategori tingkat 1

Selain RJTP, peserta juga berhak atas manfaat RITP yang ditanggung BPJS, yaitu:

  • akomodasi selama rawat inap
  • pemeriksaan, pengobatan, dan konsul medis
  • tindakan medis yang bersifat non-spesialistis, baik membutuhkan operasi ataupun tidak
  • dan lain-lain

Terkait manfaat tersebut, sebagai peserta kamu juga berhak mendapatkan manfaat ketika membutuhkan tindakan lanjutan.

7. Terhindar dari risiko keterlambatan

Ada banyak manfaat lain dari menggunakan BPJS Kesehatan, yang akan kamu rasakan hanya dengan rutin bayar iurannya. Salah satu yang paling utama adalah terhindar dari konsekuensi keterlambatan berupa penonaktifan peserta dan denda. Namun, menurut BPJS Kesehatan, peserta yang menunggak iuran nggak langsung kena denda.

Jika iuran menunggak, status kepesertaan kamu akan dinonaktifkan terlebih dulu sehingga nggak bisa lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Status kamu akan kembali aktif setelah membayar iuran atau melunasi jumlah iuran yang tertunggak.

Tapi, kalau dalam waktu 45 hari setelah diaktifkan kamu ternyata melakukan klaim rawat inap, kamu akan dikenakan denda. Besarannya adalah 5% dari biaya pelayanan rawat inap dikali jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan), atau setinggi-tingginya Rp30 juta. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 42 ayat 6 Perpres Jaminan Kesehatan.

Misalkan kamu nunggak iuran sebanyak 20 bulan, maka tarif dendanya hanya untuk 12 bulan dan dikali 5% dan biaya perawatan.

 

Tips Supaya Bisa Bayar BPJS Kesehatan Otomatis: Aktifkan Fitur Autodebit

Selain manfaat yang diberikan banyak, cara bayar iuran BPJS Kesehatan juga mudah dan bisa dilakukan melalui beragam channel, mulai dari cara offline sampai online. 

Untuk cara yang paling praktis, kamu bisa gunakan aplikasi bayar BPJS Kesehatan untuk bayar iuran BPJS tiap bulan. Contohnya, aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas yang memiliki fitur pembayaran autodebit. Cukup atur tanggal pembayaran dan aktifkan, iuran kamu otomatis terbayar tanpa perlu buka aplikasi lagi.

Aktifkan fitur autodebit di SimobiPlus agar kamu nggak telat atau lupa lagi buat bayar iuran BPJS Kesehatan. Cara bayar BPJS Kesehatan dari SimobiPlus:

  • Buka SimobiPlus.
  • Klik menu See all di menu Pay/Top Up.
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor peserta BPJS.
  • Ceklis “Set as autodebit”, pilih sumber dana dan tanggal Scheduled Bill Payment.
  • Cek kembali konfirmasi pembayaran, lalu Confirm Payment.
  • Masukkan EasyPIN.
  • Pembayaran dan pendaftaran autodebit berhasil.

Praktis kan cara bayar BPJS Kesehatan dari SimobiPlus?

Bayar BPJS Kesehatan tepat waktu juga bisa bikin kamu untung, lho. Gunakan Simas E-Money sebagai sumber pembayaran autodebit iuran BPJS Kesehatan dan dapatkan hadiah tambahan.

Simas E-Money adalah uang elektronik Bank Sinarmas yang bisa digunakan untuk beragam pembayaran, seperti bayar tagihan BPJS, scan QRIS, dan top up saldo.

Selain menggunakan Simas E-Money, kamu juga bisa menggunakan Tabungan Online sebagai sumber pembayaran autodebit.

Langkah-langkah pembukaan tabungan mudah banget, cek berikut ini:

  • Download SimobiPlus dari Play Store atau App Store.
  • Pilih “I don’t have Sinarmas Bank account”.
  • Klik Saving Account pada pilihan Choose Your Product.
  • Klik Simas Digi Saving Account.
  • Klik persetujuan (I Agree).
  • Isi data sesuai KTP, nomor HP, kode referral (opsional), dan kode captcha. Klik Continue.
  • Isi OTP SMS Token yang dikirim ke nomor kamu.
  • Buat User ID dan password SimobiPlus.
  • Buat EasyPIN.
  • Proses registrasi #SimobiPlus selesai.
  • Selanjutnya, tinggal ikuti proses verifikasi identitas kamu, selfie, dan input alamat e-mail.
  • Rekening bisa langsung digunakan.

Mau bayar BPJS Kesehatan hemat? Nikmati 3 jenis hadiah setelah berhasil buka Tabungan Online dan setor minimal Rp300 ribu, yaitu: 

  • cashback autodebit BPJS Kesehatan Rp30 ribu
  • e-voucher Tokopedia Rp100 ribu
  • 10 kupon cashback biaya top up atau tagihan senilai total Rp20 ribu (masing-masin Rp2 ribu)

Lumayan banget kan bonus-bonusnya? Kamu bisa bayar BPJS Kesehatan online tanpa perlu repot antre dan bisa dapat hadiah saldo tambahan. Cek info selengkapnya di sini.

Promo berlangsung hingga 30 Juni 2023. Buruan download SimobiPlus, jangan lewatkan kesempatan dapat bonus cashback-nya.

 

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE