ARTIKEL

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di HP dengan Mudah dan Cepat

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di HP dengan Mudah dan Cepat

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan secara merata dan terjangkau. Untuk dapat terus menikmati manfaat tersebut, peserta BPJS Kesehatan perlu membayar iuran setiap bulan.

Namun, sering kali kita lupa tanggal jatuh tempo atau jumlah iuran yang harus dibayarkan. Hal ini bisa menyebabkan tunggakan, bahkan denda yang membuat beban pembayaran menjadi lebih besar.

Untungnya, kini cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan menjadi jauh lebih mudah karena dapat dilakukan langsung melalui HP. Kita tidak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS Kesehatan ataupun menanyakan ke pihak layanan terkait. Cukup dengan memanfaatkan aplikasi, website, atau layanan pesan singkat, tagihan bisa dicek kapan saja dan di mana saja. Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan lewat HP.

1. Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN merupakan layanan resmi dari BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini memungkinkan peserta melihat informasi keanggotaan, fasilitas kesehatan yang terdaftar, riwayat pelayanan, hingga jumlah tagihan iuran.

Cara penggunaannya:

  1. Install aplikasi Mobile JKN di HP.

  2. Buka aplikasi, lalu login menggunakan NIK, email, atau nomor kartu BPJS beserta kata sandi.

    • Jika belum punya akun, pilih menu Daftar, lalu ikuti langkah pendaftaran.

  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Tagihan atau Premi.

  4. Aplikasi akan menampilkan jumlah iuran yang harus dibayar serta status pembayaran bulan sebelumnya.

Keunggulan menggunakan Mobile JKN adalah kamu dapat langsung melakukan pembayaran melalui fitur pembayaran digital yang terhubung. Dengan demikian, pengecekan dan pembayaran bisa dilakukan sekaligus tanpa perlu berpindah aplikasi.

2. Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp (Pandawa / Chatbot BPJS)

Kamu bisa cek tagihan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor resmi PANDAWA di 0811-8165-165. Kirim pesan untuk memulai, lalu pilih menu 'Informasi', kemudian 'Cek Status Pembayaran'. Masukkan NIK dan tanggal lahir, dan sistem akan memberikan informasi tagihanmu. Berikut langkahnya:

  1. Simpan nomor PANDAWA: Simpan nomor WhatsApp 0811-8165-165 ke kontak whatsapp kamu.

  2. Kirim pesan: Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan apa saja ke nomor tersebut untuk memulai percakapan.

  3. Pilih menu: Ikuti instruksi yang muncul, lalu pilih menu 'Informasi' dan lanjutkan dengan 'Cek Status Pembayaran'.

  4. Masukkan data diri: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahirmu dalam format YYYY-MM-DD sesuai permintaan.

  5. Terima informasi: PANDAWA akan mengirimkanmu detail status pembayaran, termasuk jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Layanan ini praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu instal aplikasi tambahan. Cocok untuk pengguna yang ingin cara cepat dan sederhana.

3. Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan melalui Website BPJS

Jika kamu tidak ingin menggunakan aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Caranya:

  1. Buka browser HP dan kunjungi https://mobile.bpjs-kesehatan.go.id/

  2. Login menggunakan akun BPJS kamu.

  3. Pilih menu Info Iuran atau Tagihan Iuran.

  4. Informasi tagihan akan muncul di layar.

Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

Baca juga artikel menarik lainnya: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

4. Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan melalui E-Wallet atau Aplikasi Pembayaran

Saat ini, banyak aplikasi dompet digital dan mobile banking yang menyediakan fitur pengecekan sekaligus pembayaran BPJS Kesehatan. Cara umum pengecekannya:

  1. Buka aplikasi e-wallet.

  2. Masuk ke menu Pembayaran → BPJS.

  3. Masukkan NIK atau nomor peserta.

  4. Tagihan akan langsung tampil.

Selain praktis, banyak aplikasi yang memberikan promo cashback, sehingga pembayaran bisa menjadi lebih hemat.

5. Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile Banking

Jika kamu menggunakan layanan mobile banking, kamu juga bisa mengecek tagihan langsung dari aplikasi bank yang kamu gunakan. Biasanya caranya hampir sama:

  1. Masuk ke aplikasi mobile banking.

  2. Pilih menu Pembayaran → BPJS.

  3. Masukkan nomor peserta.

  4. Sistem akan menampilkan tagihan yang harus dibayar.

Selain pengecekan, kamu bisa langsung membayar iuran melalui aplikasi tersebut.

Tips Agar Tidak Telat Membayar Iuran BPJS Kesehatan

  • Aktifkan pengingat pembayaran melalui kalender atau aplikasi.

  • Gunakan fitur autodebit jika tersedia di bank yang kamu pakai.

  • Cek tagihan minimal sebulan sekali agar tidak sampai menumpuk.

  • Pastikan nomor peserta dan data keluarga sudah sesuai untuk menghindari kesalahan iuran.

Mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP kini sangat mudah berkat dukungan banyak aplikasi dan layanan digital. Baik melalui Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, website, e-wallet, maupun mobile banking, semua bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah. Dengan kemudahan ini, kamu bisa lebih disiplin membayar iuran sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan bisa dinikmati tanpa kendala.

Kini, untuk mempermudah pembayaran iuran BPJS Kesehatan tanpa harus datang dan mengantre di kantor, kamu dapat memanfaatkan aplikasi mobile banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas. Dengan menggunakan SimobiPlus, pembayaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan cepat, aman, serta praktis kapan saja dan di mana saja. Kini, kamu tak perlu lagi khawatir akan keterlambatan bayar BPJS Kesehatan karena semuanya bisa diakses dalam genggaman tangan.

 

Ayo download SimobiPlus sekarang juga di sini dan nikmati kemudahan bayar tagihan yang #SenyamanItu!

Date Create : 04/12/2025
Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.