ARTIKEL

Begini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Mudah!

Begini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Mudah!

Bayangkan suatu hari kamu membutuhkan layanan kesehatan mendadak, dan kamu sadar bahwa kartu BPJS Kesehatan kamu hilang atau rusak.  Jangan panik dulu! Sekarang, proses mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah, bahkan tanpa harus datang ke kantor BPJS. Semua bisa dilakukan dari rumah dengan beberapa langkah sederhana.

 

Apa Itu Kartu BPJS Kesehatan?

 

Kartu BPJS Kesehatan adalah bukti keanggotaan peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah. Kartu ini berisi data penting seperti nomor peserta, nama lengkap, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah dipilih. Tanpa kartu ini, kamu mungkin akan mengalami kendala saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau bersubsidi.

 

Kenapa Harus Cetak Kartu?

 

Ada beberapa alasan kenapa seseorang perlu mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan:

 

  • Kartu hilang atau rusak.

  • Baru mendaftar sebagai peserta BPJS dan belum menerima kartu fisik.

  • Ingin mencetak versi digital untuk jaga-jaga.

 

Kabar baiknya, sekarang kamu tidak perlu repot ke kantor BPJS hanya untuk mencetak kartu. Ada beberapa cara mudah untuk mencetaknya sendiri.

Metode Online

 

Ada 3 cara utama untuk mencetak Kartu BPJS secara online: melalui aplikasi JKN-Mobile, situs resmi BPJS Kesehatan, dan aplikasi e-Dabu.

 

1. Cetak Kartu Melalui Aplikasi JKN-Mobile

Aplikasi JKN-Mobile adalah platform resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan kamu dalam mengakses berbagai layanan, termasuk mencetak kartu BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

 

  • Unduh dan install aplikasi: aplikasi tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

  • Login ke akun kamu: masukkan nomor BPJS dan password yang telah terdaftar.

  • Akses menu kartu peserta: pilih menu "kartu peserta" di halaman beranda.

  • Kirim kartu ke email: klik ikon "Kotak Surat" dan pilih opsi "Kirim ke Email".

  • Unduh dan Cetak: setelah menerima email berisi file PDF kartu BPJS, unduh file tersebut dan cetak menggunakan printer di rumah atau jasa cetak terdekat.

 

2. Cetak Kartu Melalui Situs Resmi BPJS

Jika kamu lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, situs resmi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan cetak kartu:

 

  • Buka Situs Resmi: akses situs www.bpjs-kesehatan.go.id melalui browser.

  • Login ke akun kamu: masukkan email dan password yang terdaftar.

  • Cari Menu Cetak Kartu: pilih menu "Cetak Kartu" dan masukkan nomor NIK atau nomor BPJS untuk mencari data Kamu.

  • Unduh File PDF: setelah data ditemukan, klik "Cetak Kartu" untuk mengunduh file PDF yang dapat dicetak menggunakan printer biasa.

 

Baca juga artikel menarik lainnya: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

 

3. Cetak Kartu Melalui Aplikasi e-Dabu

e-Dabu adalah aplikasi yang sering digunakan oleh perusahaan untuk mengelola kepesertaan karyawan, tetapi juga bisa digunakan untuk  individu:

 

  • Unduh Aplikasi e-Dabu Mobile: tersedia di Google Play Store.

  • Login ke Aplikasi: masukkan User ID dan password.

  • Cari Data Peserta: pilih menu "Peserta" lalu masukkan nomor NIK, nomor kartu BPJS, atau nomor pegawai.

  • Cetak Kartu: klik opsi "Jenis Mutasi Cetak KIS" untuk mengunduh dan mencetak kartu.

 

Metode Offline Cetak Kartu di Kantor BPJS Kesehatan (Jika Diperlukan)

 

Jika kamu tidak memiliki akses internet atau perangkat cetak, pencetakan kartu dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS.

Berikut adalah langkah-langkah cetak kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang.

 

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

  • KTP asli.

  • Surat Keterangan Kehilangan (jika kartu lama hilang).

  • KK sebagai dokumen pendukung.

  • Surat kuasa jika mewakili anggota keluarga.

 

2. Kunjungi Kantor BPJS Terdekat

  • Datang pada jam operasional (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00).

 

3. Ambil Nomor Antrian

  • Pilih layanan "Pencetakan Kartu".

 

4. Konsultasi dengan Petugas

  • Serahkan dokumen yang telah disiapkan untuk verifikasi data.

 

5. Proses Pencetakan

  • Setelah verifikasi selesai, petugas akan mencetak kartu kamu.

 

Tips Tambahan

  • Gunakan kertas berkualitas baik untuk hasil cetakan yang tahan lama.

  • Laminasi kartu agar lebih awet (opsional).

  • Simpan salinan digital kartu sebagai cadangan.

  • Jika berpindah fasilitas kesehatan atau ada perubahan data, update dulu sebelum mencetak ulang.

 

Dengan mengikuti panduan di atas, kamu dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan dengan mudah sesuai kebutuhan, baik secara online maupun langsung di kantor cabang. 

 

Dengan memiliki kartu BPJS, kamu bisa lebih tenang dalam mengakses layanan kesehatan tanpa perlu khawatir soal biaya. Pastikan data kamu selalu ter-update agar proses kartu BPJS Kesehatan berjalan lancar dan tidak terkendala apa pun.

 

Sudah punya kartu BPJS Kesehatan tapi belum tahu bagaimana cara mengakses layanan pembayaran iuran dengan mudah dan praktis? Bank Sinarmas punya solusinya untuk kamu!

 

Kini, bayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui layanan digital banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas yang cepat, aman, dan terpercaya. Tak perlu repot antre atau ke luar rumah.

 

Cara bayar BPJS Kesehatan via SimobiPlus juga cukup mudah. Setelah install SimobiPlus, cukup masuk ke menu Bills & Top Up, lalu pilih BPJS Kesehatan, kemudian masukkan ID dan pilih periode billing, masukkan nominal dan pilih rekening sumber dana lalu cek transaksi detail dan klik confirm jika sudah sesuai, kemudian masukkan PIN lalu untuk aktifkan fitur autodebit, ceklis “Set as autodebit”, pilih sumber dana dan tanggal Scheduled Bill Payment, dan sistem akan secara otomatis menarik dana dari rekening kamu untuk melunasi tagihan BPJS Kesehatanmu setiap bulannya.

 

Temukan juga keuntungan perbankan lainnya dengan SimobiPlus. Yuk, Download SimobiPlus sekarang juga  di sini dan nikmati kemudahan bayar tagihan yang #SenyamanItu!

Date Create : 16/04/2025
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE