ARTIKEL

Simak Cara Daftar BPJS Kesehatan agar Berobat Lebih Mudah

Simak Cara Daftar BPJS Kesehatan agar Berobat Lebih Mudah

Pernahkah kamu merasa khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi? Atau, kamu pernah mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan biaya? Jika ya, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk kamu!

 

BPJS adalah program jaminan kesehatan nasional yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan akses yang mudah dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

 

Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, kamu dapat mengakses berbagai layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia tanpa perlu memikirkan biaya yang besar. Karena ini merupakan komitmen yang dibuat pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. 

 

Tertarik untuk mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan? Yuk, simak cara mudah daftar BPJS Online berikut ini

Cara Daftar BPJS Online:

  1. Download dan Install aplikasi Mobile JKN 

  2. Buka aplikasi dan klik link “daftar”, kemudian klik “pendaftaran peserta baru”

  3. Klik “saya setuju” 

  4. Masukkan NIK KTL dan kode captcha, lalu klik “cari”

  5. Jika data kamu sudah muncul, klik “selanjutnya”

  6. Isi data diri sesuai yang diminta seperti nama alamat, fasilitas kesehatan dan lain-lainnya

  7. Klik “selanjutnya”

  8. Masukkan email dan nomor HP aktif

  9. Buka email lalu lihat kode verifikasi, lalu masukan kode verifikasi yang sudah kamu terima ke aplikasi mobile JKN

  10. Kamu bisa memilih Fasilitas Kesehatan yang sesuai dengan keinginan kamu

  11. Lalu kamu akan mendapatkan kode virtual account sebagai kode pembayaran sesuai dengan tingkat BPJS yang kamu pilih

  12. Selesai.

 

Itulah cara daftar BPJS Kesehatan yang praktis dan bisa kamu lakukan dimanapun dan kapanpun. Setelah kamu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kamu akan memiliki tanggung jawab untuk membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang sudah kamu pilih.

 

Setelah mengetahui bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, mari kita bahas apa saja manfaat BPJS Kesehatan yang diterima oleh masyarakat.

Manfaat BPJS Kesehatan

  1. Akses Kesehatan yang Luas

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik di tingkat fasilitas pertama seperti puskesmas dan klinik, maupun di klinik fasilitas kedua seperti rumah sakit.

 

  1. Rawat Inap dan Rawat Jalan 

BPJS Kesehatan menanggung biaya berobat masyarakat seperti rawat inap dan rawat jalan. Kamu tidak perlu khawatir terhadap biaya berobat yang mahal, karena hal itu sudah di cover oleh BPJS Kesehatan.

 

  1. Pemeriksaan Semua Jenis Penyakit

Ada 155 jenis penyakit yang di cover oleh BPJS Kesehatan mulai dari sakit ringan hingga sakit berat seperti stroke, jantung, diabetes, katarak, tifus, demam berdarah dan penyakit lainnya. Bahkan kehamilan juga sudah di-cover oleh BPJS Kesehatan terdekat.

 

  1. Premi yang Ringan

Pemerintah sudah mengeluarkan komitmen untuk membantu fasilitas kesehatan masyarakat Indonesia dengan menetapkan iuran yang ringan sehingga tidak memberatkan masyarakat

  • Kelas 1: Rp150 ribu/bulan

  • Kelas 2: Rp100 Ribu/bulan

  • Kelas 3: Rp42 Ribu/bulan

 

  1. Pembayaran iuran Mudah

Kamu tidak perlu repot-repot jika ingin membayar iuran setiap bulannya, karena saat ini BPJS Kesehatan sudah bisa menerima pembayaran secara online seperti dari aplikasi Mobile Banking maupun melalui ATM

 

  1. Tidak Perlu Medical Check Up

Kamu bisa langsung pergi kerumah sakit tanpa perlu medical check up. Hal itu sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Indonesia.

 

  1. Terjamin Seumur Hidup

Kamu tidak akan dibatasi seperti asuransi swasta, karena BPJS Kesehatan akan menanggung kamu sampai akhir hidup yang dimana itu menjadi perlindungan tetap tanpa batas waktu kecuali peserta sudah meninggal.

 

  1. Manfaat Fasilitas Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan pada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama seperti dokter umum, dokter gigi, klinik sampai rumah sakit kelas D pratama atau setara.

 

Itulah cara daftar dan manfaat BPJS Kesehatan yang bisa kamu nikmati. Kamu tidak perlu khawatir untuk membayar iuran setiap bulannya karena dengan SimobiPlus kamu bisa bayar iuran dengan mudah dari manapun dan kapanpun supaya kamu bisa merasakan transaksi #SenyamanItu dan #FinansialLebihBaik.

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE