
Bagi kamu yang menggunakan layanan listrik prabayar atau sistem token di rumah, ada satu suara yang pasti sudah tidak asing lagi di telinga: bunyi "tit... tit... tit..." dari meteran listrik. Alarm ini sebenarnya merupakan fitur penyelamat yang berfungsi sebagai pengingat bahwa saldo listrik sudah mulai menipis dan perlu segera diisi ulang.
Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa adakalanya alarm ini berbunyi di waktu yang kurang tepat. Mulai dari tengah malam saat seluruh anggota keluarga sedang beristirahat, hingga saat kamu sedang fokus melakukan rapat kerja penting secara daring dari rumah. Suara melengking yang berulang tentu bisa mengganggu kenyamanan dan memicu kepanikan tersendiri.
Kabar baiknya, kamu tidak perlu membiarkan suara bising tersebut merusak suasana rumah. Ada cara cerdik untuk mengecilkan atau mengatur volume dan durasi alarm tersebut langsung melalui tombol meteran listrikmu. Yuk, kita bahas langkah-langkahnya secara praktis agar kenyamanan rumahmu tetap terjaga!
Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk diketahui bahwa meteran listrik digital di rumah kita dilengkapi dengan berbagai kode angka operasional. Melalui kombinasi angka-angka ini, kamu bisa mengatur performa meteran, termasuk urusan alarm penanda saldo minimum.
Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk meredam atau mengecilkan suara alarm tersebut:
Secara bawaan pabrik, alarm biasanya akan otomatis menjerit saat saldo listrik menyentuh angka 20 kWh. Bagi sebagian rumah dengan daya rendah, 20 kWh itu masih bisa bertahan untuk beberapa hari, sehingga alarm yang berbunyi terlalu cepat tentu akan terasa mengganggu.
Kamu bisa mengubah batas minimum ini menjadi lebih rendah, misalnya di angka 10 kWh atau 5 kWh. Cara mengaturnya sangat mudah:
Tekan angka 456 diikuti dengan dua digit angka batas kwh yang kamu inginkan.
Sebagai contoh, jika ingin alarm baru berbunyi saat listrik tersisa 10 kWh, tekan 45610 lalu tekan tombol Enter (tombol merah atau tanda panah di pojok kanan bawah).
Jika layar menampilkan tulisan "Benar" atau "OK", maka batas alarm berhasil diubah.
Jika kamu belum sempat membeli token baru dan ingin alarm tidak berbunyi terus-menerus setiap menit, kamu bisa mengatur jeda waktunya agar berbunyi lebih jarang (misalnya hanya berbunyi setiap 1 jam sekali).
Tekan angka 55 diikuti dengan tiga digit angka menit jeda yang kamu inginkan.
Contohnya, jika ingin alarm menjerit kembali setelah 60 menit dari bunyi terakhir, tekan 55060 lalu tekan Enter.
Pengaturan ini sangat berguna untuk memberikan kamu waktu ekstra membeli token dengan tenang tanpa perlu dihantui suara bising yang konstan.
Bagaimana kalau alarm berbunyi tepat jam 2 pagi dan kamu baru bisa mengisi token keesokan harinya? Ada kode darurat untuk membungkam suara alarm tersebut sementara waktu agar kamu bisa kembali tidur dengan nyenyak.
Cukup tekan angka 123 lalu masukkan durasi menit yang diinginkan (misalnya 999 menit), lalu tekan Enter.
Pada beberapa jenis merek meteran lain, menekan tombol apa saja secara acak sebanyak satu kali juga bisa menjeda bunyi alarm selama beberapa puluh menit ke depan.
Mengubah kode meteran memang menjadi solusi instan yang sangat membantu saat kondisi darurat. Namun, langkah antisipasi terbaik agar kamu tidak perlu berurusan dengan drama alarm token listrik adalah dengan melakukan pengisian secara tepat waktu.
Di era yang serba digital ini, kamu tidak perlu lagi keluar rumah atau menunggu pagi hari untuk membeli token. Kamu bisa memanfaatkan fitur pembelian token listrik yang tersedia di aplikasi mobile banking perbankan milikmu salah satunya SimobiPlus dari Bank Sinarmas.
Hanya dengan beberapa klik dari layar ponsel, kapan pun dan di mana pun, bahkan saat mendengarnya berbunyi di tengah malam, kamu bisa langsung melakukan top up saldo listrik secara instan. Saldo akan langsung terisi, dan suasana rumah pun kembali tenang dan damai.
👉 Yuk, download sekarang juga SimobiPlus melalui link berikut.
👉 Temukan juga berbagai informasi dan layanan perbankan lainnya dari Bank Sinarmas di sini.
Date Create : 30/06/2026
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.