ARTIKEL

Cara Mengurus Kartu KIS Hilang dengan Mudah dan Cepat

Cara Mengurus Kartu KIS Hilang dengan Mudah dan Cepat

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kartu ini sangat penting untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis atau bersubsidi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Namun, bagaimana jika kartu KIS hilang? Jangan panik, kamu bisa mengurus kartu KIS yang hilang dengan mudah, asalkan kamu tahu prosedurnya. Berikut panduan lengkapnya.

 

1. Lapor Kehilangan ke Pihak Berwajib (Opsional namun Dianjurkan)

Meskipun tidak selalu menjadi persyaratan utama, membuat laporan kehilangan di kantor polisi setempat sangat dianjurkan. Laporan ini bisa menjadi bukti resmi bahwa kartu KIS kamu benar-benar hilang dan dapat melindungi kamu dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, beberapa fasilitas kesehatan mungkin meminta surat keterangan hilang dari kepolisian sebagai salah satu persyaratan.

 

2. Cek Status Kepesertaan

Sebelum mengurus pengganti kartu KIS, pastikan dulu status kepesertaan kamu masih aktif. Ini bisa dicek melalui:

 

3. Siapkan Dokumen Persyaratan

Untuk mengurus kartu KIS yang hilang, kamu perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP (atau Kartu Keluarga jika anak-anak)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Surat kehilangan dari kepolisian (opsional, tergantung kantor cabang)

  • Surat kuasa jika diwakilkan

  • Kartu identitas wakil jika diwakilkan

 

4. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Datangi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili kamu. Ambil nomor antrean dan pilih layanan "Perubahan Data / Cetak Kartu". Sampaikan bahwa kamu ingin mengurus kartu KIS yang hilang, lalu serahkan dokumen yang sudah disiapkan.

 

Baca juga artikel menarik lainnya : 4 Perbedaan KIS dan BPJS yang Perlu Kamu Tahu

 

5. Ambil Nomor Antrean dan Tunggu Giliran

Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean di bagian pelayanan peserta. Tunggu hingga nomor antrean kamu dipanggil oleh petugas.

 

Ketika dipanggil, sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengurus kartu KIS yang hilang. Serahkan semua dokumen pendukung yang telah kamu siapkan. Petugas akan memverifikasi data kamu dan memproses permohonan penggantian kartu KIS yang hilang.

 

Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan arahan lebih lanjut mengenai proses penggantian kartu. Kamu mungkin akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian kartu yang hilang. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap.

 

6. Proses Pencetakan Kartu KIS Baru

Setelah semua proses administrasi selesai, petugas akan memproses pencetakan kartu KIS baru kamu. Proses ini biasanya tidak memakan waktu yang lama. Paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

 

Setelah kartu KIS baru kamu selesai dicetak, petugas akan menyerahkannya kepada kamu. Pastikan data yang tertera pada kartu baru tersebut sudah benar. Simpan kartu KIS baru kamu dengan baik agar tidak hilang lagi.

 

Alternatif Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Kini kamu tidak perlu selalu datang ke kantor. Cukup lewat aplikasi Mobile JKN, kamu bisa:

  • Melihat versi digital e-Kartu KIS

  • Mengunduh dan mencetak sendiri e-Kartu

 

Langkah - langkahnya:

  • Login ke aplikasi Mobile JKN

  • Pilih menu Kartu Peserta

  • Klik Lihat Kartu lalu pilih Unduh

Kartu digital ini sah dan dapat digunakan di fasilitas kesehatan.

 

Tips dan Informasi Tambahan

  • Tidak Ada Biaya Penggantian: Penggantian kartu KIS yang hilang umumnya tidak dikenakan biaya. Namun, pastikan kamu mendapatkan informasi yang akurat dari petugas BPJS Kesehatan saat mengurusnya.

  • Pelayanan Kesehatan tanpa Kartu Fisik: Jika kartu KIS hilang dan belum sempat dicetak ulang, kamu tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan nomor NIK KTP di fasilitas kesehatan yang terdaftar.

  • Keaktifan Kartu: Keaktifan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) tergantung pada data dari pemerintah daerah atau pusat, sehingga pastikan data kamu selalu terupdate.

 

Kartu KIS yang hilang bisa diurus dengan mudah, baik secara langsung di kantor BPJS Kesehatan maupun secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Yang terpenting adalah memastikan status aktif dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Jika kamu sering lupa atau kehilangan kartu, sebaiknya gunakan e-Kartu sebagai alternatif praktis.

 

Bayar iuran BPJS Kesehatan jadi super praktis dengan SimobiPlus dari Bank Sinarmas! Cukup aktifkan fitur autodebit, dan kamu tak perlu khawatir lupa bayar atau kena denda. Semua bisa dilakukan langsung dari ponselmu — kapan saja, di mana saja.

 

Download SimobiPlus sekarang di Playstore, dan nikmati kemudahan bayar tagihan dalam satu sentuhan!

 

SimobiPlus dapat diakses kapan pun dan di mana pun. Unduh SimobiPlus di sini dan nikmati kenyamanan membayar tagihan dengan cara yang super mudah!

Date Create : 19/05/2025
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE