Ingin bepergian ke luar negeri di tahun 2025? Pastikan paspormu aktif!
Kalau sudah melewati masa berlaku, segera perpanjang paspor. Agar lebih mudah, perpanjang paspor online, simak informasi berikut!
Layanan perpanjangan paspor digital adalah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan masyarakat:
Mendaftar dari rumah
Memilih jadwal kunjungan
Membayar paspor tanpa antre
Kunjungi antrian.imigrasi.go.id atau unduh aplikasi Mobile Paspor di Android/iOS.
Lengkapi formulir permohonan. Pastikan data sesuai KTP dan paspor lama.
Pilih lokasi imigrasi yang diinginkan serta tanggal kunjungan yang tersedia.
Umumnya berupa:
KTP elektronik
Paspor lama
Dokumen pendukung lainnya (jika diminta)
Biaya paspor bervariasi, tergantung jenis paspor:
Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
Paspor elektronik (e-paspor): Rp650.000
Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan kode pembayaran paspor.
Biar lebih sat set, kamu bisa bayar paspor online dengan mudah melalui SimobiPlus, aplikasi digital banking Bank Sinarmas.
Langkah-langkahnya:
Buka aplikasi SimobiPlus
Pilih menu Bills & Top-ups > Penerimaan Negara
Masukkan kode billing dari Imigrasi
Cek detail pembayaran & konfirmasi
Simpan bukti pembayaran digital
Keuntungan Bayar Paspor Lewat SimobiPlus
Proses cepat, hanya dalam hitungan menit
Bisa bayar kapan saja dan di mana saja, tanpa antre ke bank
Perpanjang paspor sekarang secara online dan nikmati kemudahan pembayaran digital via SimobiPlus. Download aplikasi SimobiPlus dan bayar paspor online kapan saja!
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.