
Program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan penting bagi para pekerja di Indonesia. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan berbagai manfaat seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan pensiun.
Agar manfaat tersebut tetap bisa dinikmati, peserta perlu memastikan bahwa iuran atau tagihan BPJS Ketenagakerjaan selalu terbayar dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek tagihan BPJS Ketenagakerjaan secara rutin, baik untuk pekerja mandiri maupun karyawan.
Seiring perkembangan teknologi, kini proses pengecekan tagihan bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui berbagai layanan digital. Berikut penjelasan lengkapnya.
Tagihan BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban pembayaran iuran yang harus dilakukan oleh peserta setiap periode tertentu. Besarnya iuran tergantung pada jenis program yang diikuti serta status kepesertaan, apakah sebagai pekerja penerima upah (karyawan) atau bukan penerima upah (mandiri).
Pembayaran iuran ini penting untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sehingga peserta bisa mendapatkan perlindungan sosial secara maksimal.
Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.
Cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pengecekan saldo dan tagihan.
Langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
Login menggunakan email atau nomor HP yang terdaftar
Masuk ke menu informasi kepesertaan
Pilih bagian iuran atau tagihan
Informasi tagihan akan ditampilkan secara lengkap
Melalui aplikasi ini, kamu juga bisa melihat riwayat pembayaran dan status kepesertaan.
Kamu juga bisa mengecek tagihan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Caranya:
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login ke akun yang sudah terdaftar
Pilih menu "Lihat Saldo JHT" atau "Informasi Kepesertaan" untuk rincian iuran
Cek informasi iuran atau tagihan
Metode ini cocok bagi kamu yang lebih nyaman menggunakan laptop atau komputer.
Tagihan BPJS Kesehatan juga dapat dicek melalui Whatsapp atau Kamu bisa menghubungi WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0813-8007-0175.
Setelahnya, kamu bisa menanyakan langsung terkait status iuran atau tagihan dengan menyebutkan nomor kepesertaan.
4. SIPP Online (Untuk Perusahaan):
Dalam rangka mempermudah pengelolaan kewajiban administrasi ketenagakerjaan, perusahaan juga dapat memanfaatkan layanan SIPP Online sebagai solusi praktis dan efisien.
Login ke SIPP Online dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar
Proses hitung iuran untuk melihat rincian total tagihan dan denda (jika ada)
Melalui fitur ini, sistem akan secara otomatis menampilkan rincian lengkap mengenai total tagihan iuran yang harus dibayarkan, termasuk informasi tambahan seperti denda keterlambatan apabila terdapat tunggakan.
Dengan adanya transparansi data ini, perusahaan dapat memastikan bahwa seluruh kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan telah dihitung secara akurat dan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika ingin mendapatkan informasi lebih detail, kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Petugas akan membantu mengecek status tagihan serta memberikan penjelasan jika terdapat kendala.
Setelah mengetahui jumlah tagihan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Saat ini, pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal, seperti:
Mobile banking
Internet banking
ATM
Minimarket
Dompet digital
Pastikan kamu menggunakan kode pembayaran yang benar agar transaksi dapat diproses dengan lancar.
Baca juga artikel menarik lainnya: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif
Melakukan pengecekan tagihan secara rutin memiliki banyak manfaat. Selain memastikan iuran selalu terbayar, kamu juga bisa menghindari keterlambatan yang dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.
Selain itu, dengan rutin mengecek, kamu juga bisa mengetahui jika terjadi kesalahan data atau kendala administrasi sehingga bisa segera ditangani.
Agar pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selalu lancar, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Pertama, catat jadwal pembayaran agar tidak lupa. Kedua, manfaatkan fitur autodebet jika tersedia agar pembayaran dilakukan secara otomatis.
Selain itu, pastikan data kepesertaan selalu diperbarui, terutama jika terjadi perubahan pekerjaan atau penghasilan.
Cara cek tagihan BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat adanya layanan digital seperti aplikasi JMO dan website resmi. Dengan memanfaatkan layanan tersebut, peserta dapat mengetahui status iuran kapan saja dan di mana saja.
Melakukan pengecekan secara rutin sangat penting agar kepesertaan tetap aktif dan manfaat perlindungan sosial tetap bisa dinikmati. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu memantau dan membayar tagihan tepat waktu agar terhindar dari kendala di kemudian hari.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, yang tak kalah penting adalah memastikan tagihan BPJS Kesehatan tidak terlewat jatuh tempo. Layanan yang juga disediakan pemerintah ini cukup penting agar masyarakat dapat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Kini kamu ingin menikmati cara yang lebih praktis dalam membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa repot, kini saatnya memanfaatkan solusi digital dari Bank Sinarmas.
Melalui aplikasi SimobiPlus, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu antre atau datang langsung ke tempat pembayaran.
Tak hanya untuk pembayaran BPJS Kesehatan, SimobiPlus juga menyediakan berbagai fitur digital yang dirancang untuk memudahkan beragam kebutuhan transaksi finansial sehari-hari. Tertarik mencobanya? Kunjungi halaman resmi cara bayar BPJS Kesehatan via SimobiPlus sekarang juga dan temukan bagaimana layanan digital dari Bank Sinarmas dapat menjadi solusi cerdas untuk mengelola keuanganmu dengan lebih praktis.
✨ Klik di sini untuk mulai download dan gunakan SimobiPlus sekarang juga dan buat setiap langkahmu berarti.
Date Create : 21/04/2026
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.