ARTIKEL

Deposito Tidak Dicairkan Setelah Jatuh Tempo? Ini Dampak dan Solusinya!

Deposito Tidak Dicairkan  Setelah Jatuh Tempo? Ini Dampak dan Solusinya!

Deposito menjadi pilihan investasi favorit bagi banyak orang yang ingin investasi aman dengan imbal hasil tetap.  Produk ini dikenal dengan skema bunga tetap dan jangka waktu tertentu. Tapi, bagaimana kalau kamu lupa mengambilnya saat jatuh tempo? Apakah bunganya hangus? Tenang, artikel ini akan membahas semuanya—dari risiko hingga solusi praktis dari Bank Sinarmas.

 

Apa Itu Jatuh Tempo pada Deposito?

Setiap produk deposito memiliki jangka waktu atau tenor tertentu. Jatuh tempo artinya masa tersebut telah berakhir dan dana pokok beserta bunganya siap dicairkan atau diperpanjang.

 

Ketika tanggal jatuh tempo tiba, pemilik deposito akan diberikan opsi:

  • Mencairkan dana beserta bunganya

  • Melanjutkan ke periode berikutnya (roll over), baik dengan pokok saja atau pokok + bunga

 

Namun, apa yang terjadi jika kamu tidak mengambil tindakan sama sekali?

Jika kamu tidak mencairkan atau tidak memberikan instruksi lanjut, maka biasanya deposito akan secara otomatis diperpanjang (roll over otomatis) dengan syarat dan tenor yang sama seperti sebelumnya. Namun, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan:

  1. Tingkat bunga bisa berubah
    Meskipun pokok dan tenor sama, tingkat suku bunga deposito bisa berbeda dari periode sebelumnya. Bank akan menyesuaikan bunga dengan kondisi pasar saat itu. Jadi, kamu mungkin mendapatkan bunga yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya jika tidak memantau.

  2. Potensi kehilangan momentum keuntungan
    Jika bunga menurun atau kamu melewatkan penempatan di bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi, kamu kehilangan potensi keuntungan.

  3. Pemotongan pajak tetap berjalan
    Pajak bunga deposito akan tetap dikenakan sesuai regulasi, walaupun kamu tidak mencairkannya.

  4. Dana tetap tidak bisa ditarik sewaktu-waktu
    Karena sudah otomatis diperpanjang, kamu tetap harus menunggu hingga jatuh tempo berikutnya jika ingin mencairkan tanpa penalti.

 

Baca juga artikel menarik lainnya: Hati-hati! Ini 7 Risiko Mencairkan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

 

Risiko Jika Deposito Tidak Diurus Setelah Jatuh Tempo

Tidak semua nasabah menyadari konsekuensi membiarkan deposito berjalan sendiri tanpa pengawasan. Beberapa risiko nyata yang bisa kamu hadapi antara lain:

  • Lupa memantau tenor
    Planning pencairan deposito jadi kacau. Kamu bisa kehilangan kontrol terhadap dana karena tidak tahu kapan jatuh tempo berikutnya.

  • Bunga tidak kompetitif
    Tanpa pengecekan berkala, kamu mungkin menyimpan dana di tempat yang tidak memberikan bunga optimal.

  • Kesalahan sistem atau human error
    Meski jarang terjadi, tetap ada kemungkinan kesalahan teknis saat roll over otomatis, terutama jika tidak ada pembaruan data kontak atau perubahan kebijakan bank.

 

Solusi: Pantau dan Kelola Deposito Secara Aktif

Jangan biarkan uangmu ‘diam’. Agar tidak rugi, kamu bisa: 

  1. Catat tanggal jatuh tempo di kalender
    Gunakan reminder digital di smartphone agar kamu selalu ingat.

  2. Aktifkan notifikasi dari bank
    Banyak bank, termasuk Bank Sinarmas, menyediakan notifikasi otomatis via SMS atau email.

  3. Evaluasi penempatan secara berkala
    Jangan ragu membandingkan bunga antar bank dan memindahkan dana jika perlu.

  4. Gunakan mobile banking untuk akses mudah
    Memantau dan mengelola deposito jadi lebih mudah jika kamu punya akses ke aplikasi mobile banking seperti SimobiPlus dari Bank Sinarmas.

 

Kenapa Memilih Bank Sinarmas untuk Produk Deposito?

Bank Sinarmas menawarkan kemudahan dan keamanan dalam mengelola deposito secara digital. Berikut adalah alasan mengapa Bank Sinarmas bisa menjadi pilihan tepat untuk kamu:

  • Fitur Auto Roll Over (ARO) yang fleksibel
    Bank Sinarmas menyediakan opsi ARO sesuai preferensimu—baik hanya pokok atau pokok + bunga.

  • Tingkat bunga kompetitif
    Bunga yang ditawarkan bersaing dan disesuaikan dengan kebutuhan tenor kamu.

  • Buka dan kelola deposito secara online
    Lewat SimobiPlus, kamu bisa membuka deposito kapan saja tanpa harus ke kantor cabang. Semuanya bisa dilakukan hanya dari genggaman tangan.

  • Notifikasi dan pelaporan real-time
    Kamu akan menerima notifikasi terkait jatuh tempo, bunga, dan status deposito secara cepat dan jelas.

  • Fitur keamanan ganda
    Bank Sinarmas menjamin transaksi deposito kamu aman berkat sistem keamanan multi-layer pada aplikasinya.

 

Lebih Terhubung dengan Bank Sinarmas Lewat SimobiPlus

SimobiPlus adalah aplikasi mobile banking dari Bank Sinarmas yang mempermudah kamu membuka deposito dan mengelolanya lebih praktis. Aplikasi ini menyediakan akses langsung ke informasi deposito aktif, tanggal jatuh tempo, suku bunga, hingga pilihan roll over hanya dalam beberapa klik.

 

Dengan SimobiPlus, kamu tidak perlu khawatir lagi akan lupa cairkan  deposito setelah jatuh tempo. Semua bisa kamu pantau sendiri dari aplikasi tanpa harus antre di kantor cabang. Bahkan jika kamu memutuskan untuk mencairkan atau memperpanjang, semuanya bisa dilakukan dari smartphone kamu.

 

Deposito memang dikenal aman dan praktis, tapi itu bukan berarti kamu bisa membiarkannya begitu saja. Setelah jatuh tempo, penting untuk tetap waspada dan mengambil keputusan terbaik—apakah ingin mencairkan atau memperpanjang. Jangan sampai kamu kehilangan potensi keuntungan hanya karena lupa atau malas memeriksa status deposito.

 

Yuk, Buka Deposito Online di Bank Sinarmas, sekarang juga!

👉 Klik di sini untuk memulai dan nikmati suku bunga menarik, proses real-time, dan pengelolaan canggih lewat SimobiPlus hanya di Bank Sinarmas.

Date Create : 01/08/2025
Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.