Asuransi bisa menjadi kebutuhan penting terhadap rencana keuangan Anda, memastikan kebutuhan ketersediaan dana masa depan Anda atau orang yang Anda sayangi ketika terjadi resiko yang tidak diduga yang mengganggu ketersediaan dana ketika musibah itu datang
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini