ARTIKEL

Pernah Melakukan 5 Hal Ini? Berarti Kamu Tak Jauh Berbeda dengan Koruptor!

Tahukah kamu kalau International Anti Corruption Day (Hari Anti Korupsi Internasional) diperingati setiap tanggal 9 Desember? Sedikit tentang Hari Anti Korupsi Internasional. Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Korupsi berarti menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan melalui perilaku tidak jujur dan tidak etis yang demi keuntungan pribadi. Bukan hanya di tingkat pemerintahan, perilaku korupsi juga bisa terjadi di kehidupan sehari-hari lho. Coba lihat 5 tindakan berikut ini, apakah familiar dengan kamu?

1. Memberi “Uang Damai” saat Ditilang Polisi

Kalau yang satu ini cukup sering terdengar dalam keseharian, atau jangan-jangan kamu pernah terpaksa melakukannya? Jangan diulangi, deh. Jika kebiasaan seperti itu dipertahankan dalam lingkunganmu, sama aja kamu membiarkan cikal bakal korupsi dalam diri.

Apa pun alasannya, lagi dikejar waktukah atau ‘takut’ berurusan dengan hukum alias nggak mau ribet, jangan. Lebih baik ikuti tata cara sidang dan pembayaran denda tilang yang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 12 Tahun 2016. Kalau prosedurnya jujur, denda yang sudah kamu bayarkan akan dikembalikan, kok. Risikomu hanya SIM ditahan dan harus ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkannya kembali. Gak susah-susah amat sebenarnya, kan?

2. Copy-paste Pekerjaan Orang Lain

Disadari atau enggak, tindakan copy-paste pekerjaan orang lain nggak hanya akan merugikanmu, tapi juga orang orang-orang di sekitarmu. Dalam lingkungan pekerjaan, kalau kamu terbukti copy-paste, kamu bisa diberi sanksi atau dikeluarkan dari perusahaan. Jadi, lebih baik hargai usahamu sendiri--seperti apa pun hasilnya--daripada meng-copy-paste pekerjaan orang lain. Kalau mandek, jangan sungkan minta tolong orang lain.

3. Sering Ngaret

Selintas mungkin sulit menghubungkan kebiasaan ngaret dengan tindakan korupsi. Tapi, jangan sepelekan kebiasaan ngaret. Korupsi bukan cuma wujud uang, melainkan juga waktu. Disadari atau enggak ketika ngaret, kamu turut menguras waktu orang lain karena menunggumu. Bayangin aja, semisal kamu udah janjian sama rekan bisnismu untuk meeting pukul 09.00, tapi kamu baru tiba pukul 09.35. Di sini, akan terkesan kamu tak hanya tidak menghargai waktu, tapi bikin kesal orang lain.

4. Mark-up saat Membuat Laporan Keuangan

Indonesia Corruption Watch mencatat, sepanjang 2018 terdapat 76 kasus korupsi dengan modus mark-up anggaran. Buat kamu yang belum tahu istilah mark-up, artinya sama dengan curang atau mempermainkan anggaran. Dari contoh korupsi modus mark-up, dana yang dilaporkan bisa jadi dilebihkan atau diada-adakan (dana fiktif). Di bidang apa pun pekerjaanmu, terutama yang mengatur anggaran, jangan pupuk kecenderungan untuk mark-up laporan keuangan sama sekali.

5. Memanfaatkan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan Pribadi

Memanfaatkan fasilitas kantor memang boleh-boleh saja, selama berhubungan dengan pekerjaanmu di kantor itu. Sesekali mungkin ada keinginan menggunakan fasilitas kantor untuk mengerjakan pekerjaan luar di jam kantor. Sebaiknya kamu hindari deh keinginan itu. Risiko ketahuan cukup tinggi, apalagi jika kamu sampai dipecat dari kantor gara-gara ini--yang rusak bukan hanya kepercayaan kantor sama kamu, melainkan masa depan kamu juga.

Dari kelima tindakan tersebut, coba akui ke diri sendiri, mana yang pernah kamu lakukan? Mulai sekarang, biasakan diri yuk untuk berperilaku jujur dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE