
Di era digital yang semakin berkembang, berbagai layanan publik kini dapat diakses secara online, termasuk layanan perpajakan. Kehadiran sistem digital seperti Coretax memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih praktis dan efisien. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan baru yang perlu diwaspadai, yaitu meningkatnya risiko kejahatan digital dan penyalahgunaan data pribadi.
Saat ini, keamanan data pribadi menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, terutama ketika melakukan aktivitas yang melibatkan informasi sensitif seperti data identitas, nomor pajak, hingga informasi keuangan. Tidak jarang, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini dengan melakukan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi, termasuk petugas pajak maupun layanan aplikasi perpajakan seperti Coretax.
Oleh karena itu, setiap wajib pajak perlu memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi serta memahami berbagai langkah perlindungan yang dapat dilakukan agar terhindar dari potensi penipuan digital.
Seiring meningkatnya penggunaan layanan digital di bidang perpajakan, berbagai modus penipuan juga semakin berkembang. Para pelaku biasanya mencoba meyakinkan korban dengan cara yang terlihat profesional dan seolah-olah berasal dari lembaga resmi.
Beberapa modus yang sering terjadi antara lain dengan mengaku sebagai petugas pajak yang sedang melakukan verifikasi data atau penagihan kewajiban pajak. Penipu juga kerap mengirimkan pesan melalui email, SMS, atau aplikasi pesan instan yang tampak seperti pemberitahuan resmi dari instansi perpajakan.
Tidak hanya itu, korban sering diarahkan untuk mengakses tautan atau link tertentu yang menyerupai situs resmi, padahal sebenarnya merupakan halaman palsu yang dirancang untuk mencuri data login atau informasi pribadi. Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta korban melakukan transfer dana dengan alasan pembayaran administrasi, denda pajak, atau proses validasi akun.
Modus seperti ini perlu diwaspadai oleh setiap wajib pajak. Penting untuk diingat bahwa instansi resmi tidak akan pernah meminta data rahasia maupun meminta transfer dana melalui jalur komunikasi pribadi seperti chat atau email yang tidak terverifikasi.
Agar terhindar dari risiko penipuan digital, terdapat beberapa langkah penting yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan perpajakan online.
Langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah memastikan bahwa kamu hanya mengakses layanan perpajakan melalui sumber resmi. Gunakan website resmi, aplikasi yang telah terverifikasi, atau kanal komunikasi resmi milik pemerintah. Ada pun link resmi pajak atau Coretax adalah coretaxdjp.pajak.go.id.
Hindari membuka layanan perpajakan dari tautan / link yang dikirim melalui pesan instan, email, atau media sosial yang tidak jelas asal-usulnya. Tautan / link semacam ini berpotensi mengarah pada situs palsu yang dirancang untuk mencuri data pribadi pengguna.
Dengan memastikan akses dilakukan melalui platform resmi, risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan secara signifikan.
Jika kamu menerima pesan yang berisi permintaan transfer dana, tagihan pajak mendadak, atau link untuk mengunduh aplikasi tertentu, sebaiknya jangan langsung mempercayainya.
Langkah terbaik yang dapat dilakukan adalah melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi instansi perpajakan. Jangan terburu-buru melakukan pembayaran atau mengklik link yang dikirimkan sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sikap hati-hati ini sangat penting untuk menghindari kerugian finansial maupun pencurian data pribadi.
Hal yang tidak kalah penting dalam menjaga keamanan digital adalah menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Beberapa data bersifat sangat sensitif dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.
Data yang harus dijaga kerahasiaannya antara lain PIN, OTP (One Time Password), password akun, kode verifikasi, serta informasi perbankan pribadi.
Perlu diketahui bahwa petugas pajak atau layanan resmi tidak akan pernah meminta informasi tersebut. Jika ada pihak yang meminta data tersebut, besar kemungkinan itu merupakan upaya penipuan.
Dengan menjaga kerahasiaan data, kamu dapat mencegah penyalahgunaan akun maupun akses ilegal terhadap informasi pribadi.
Apabila kamu menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau layanan aplikasi perpajakan, sebaiknya segera mengambil langkah pencegahan.
Pertama, hentikan komunikasi dengan pihak yang mencurigakan. Jangan memberikan data pribadi ataupun melakukan transfer dana dalam bentuk apa pun. Selanjutnya, simpan bukti percakapan atau pesan yang diterima sebagai dokumentasi.
Setelah itu, kamu dapat melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh instansi terkait. Dengan melaporkan kasus penipuan, kamu turut membantu mencegah lebih banyak orang menjadi korban.
Keamanan data pribadi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama antara penyedia layanan dan para pengguna. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, setiap individu perlu memiliki kesadaran untuk selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, selalu melakukan verifikasi informasi, serta disiplin menjaga kerahasiaan data, risiko kejahatan digital dapat diminimalkan.
Sebagai pengguna layanan digital, penting untuk selalu mengingat prinsip dasar keamanan data: hanya akses layanan dari sumber resmi, lakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, dan jangan pernah membagikan data rahasia kepada siapa pun.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, kamu dapat memanfaatkan layanan perpajakan digital secara aman, nyaman, dan terhindar dari berbagai potensi penipuan di dunia maya.
Date Create : 12/03/2026Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.