Di era digital seperti sekarang, banyak layanan publik yang sudah beralih ke sistem online, termasuk pembuatan KTP. Dengan adanya layanan KTP online, proses pengurusan KTP menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Buat kamu yang ingin tahu langkah-langkah membuat KTP online terbaru, yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!
KTP online adalah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara daring melalui platform resmi pemerintah, seperti aplikasi atau situs web. Layanan ini dirancang untuk memudahkan proses administrasi kependudukan tanpa perlu antre lama di kantor kelurahan atau kecamatan.
Efisiensi Waktu: Proses pengajuan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga kamu nggak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor administrasi.
Mengurangi Antrean: Dengan sistem online, antrean di kantor layanan publik berkurang drastis.
Transparansi Proses: Kamu bisa memantau status pengajuan KTP secara langsung melalui platform yang disediakan.
Praktis dan Mudah: Seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat diunggah secara online, tanpa harus mencetak banyak berkas.
Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Kartu Keluarga (KK): KK menjadi dokumen utama yang diperlukan untuk pengajuan KTP baru.
Akta Kelahiran: Dokumen ini diperlukan untuk memastikan keakuratan data kependudukan.
Pas Foto: Biasanya diminta dalam format digital dengan ukuran dan latar belakang sesuai ketentuan.
Surat Keterangan: Untuk kasus tertentu, seperti pindah domisili, diperlukan surat keterangan dari kelurahan.
Berikut adalah panduan lengkap membuat KTP secara online:
Kunjungi website resmi Dukcapil di daerahmu atau unduh aplikasi pelayanan kependudukan yang telah disediakan pemerintah, seperti Dukcapil Online atau Layanan Adminduk.
Buat akun baru jika kamu belum terdaftar.
Login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah kamu buat sebelumnya.
Setelah berhasil login, pilih layanan pembuatan KTP baru. Pastikan kamu membaca petunjuk dan ketentuan yang tertera di halaman tersebut.
Unggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
Pastikan file yang diunggah sesuai format dan ukuran yang diminta, biasanya PDF atau JPEG.
Lengkapi formulir yang tersedia dengan data pribadi sesuai dengan KK dan dokumen lainnya. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai.
Meskipun proses pengajuan dilakukan secara online, kamu tetap perlu datang ke kantor Dukcapil untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Pilih jadwal yang tersedia sesuai dengan waktu luangmu.
Periksa kembali seluruh data yang telah diisi. Jika sudah sesuai, klik tombol "Kirim" untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP.
Kamu bisa memantau status pengajuan melalui menu Tracking di aplikasi atau situs web. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Setelah KTP selesai dicetak, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil KTP fisik di kantor Dukcapil terdekat.
Pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah dokumen dan mengisi formulir.
Siapkan dokumen dalam format dan ukuran yang sesuai agar tidak ditolak.
Pilih jadwal pengambilan data yang tidak berbenturan dengan jadwalmu.
KTP bukan hanya sekadar identitas diri, tapi juga dokumen penting untuk mengurus berbagai keperluan, seperti:
Membuka rekening bank.
Mengajukan pinjaman atau kredit.
Mendaftar pekerjaan.
Mengurus surat-surat penting lainnya, seperti SIM atau paspor.
Kamu sedang berencana membeli rumah impian? KTP menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan KPR, kamu bisa mewujudkan keinginan memiliki rumah sendiri dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.
Bank Sinarmas menawarkan program KPR dengan bunga kompetitif dan tenor fleksibel. Jadi, pastikan KTP-mu sudah siap untuk memulai proses pengajuan KPR ya! Yuk, segera ajukan KPR-mu sekarang dan wujudkan rumah impian bersama Bank Sinarmas. Info lebih lengkap, kunjungi website atau kantor cabang terdekat.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.