ARTIKEL

Mau Liburan ke Luar Negeri? Cek Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Mau Liburan ke Luar Negeri? Cek Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Libur Natal dan tahun baru menanti, sudah punya rencana untuk liburan ke luar negeri? Buat kamu yang tidak mau repot mengurus visa, kamu bisa liburan ke beberapa negara di Asia yang memberlakukan bebas visa untuk paspor Indonesia. 

 

Visa free atau bebas visa adalah ketika seseorang dari negara tertentu bisa berkunjung ke negara lain tanpa memerlukan visa. tentunya kamu tidak perlu mengeluarkan budget tambahan untuk mengurus visa dan bisa langsung berangkat liburan hanya dengan paspor saja.

 

Visa dan paspor adalah 2 dokumen penting dan wajib dimiliki apabila kamu akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Tanpa kedua dokumen tersebut, kamu akan ditolak memasuki negara tujuan oleh petugas imigrasi. 

 

Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang negara di Asia yang memberlalukan bebas visa untuk paspor Indonesia, kita bahas terlebih dahulu berbedaan paspor dan visa.  

 

Apa itu paspor?

 

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara dan diakui secara internasional.

 

Apa itu Visa?

 

Visa adalah dokumen yang menunjukkan izin bahwa pemerintah negara tujuan sudah menyetujui kedatangan kamu ke negara mereka. Dalam sebuah visa, terdapat informasi tentang masa berlaku visa yaitu lama waktu yang diberikan bagi pemilik visa untuk bisa tinggal di negara tujuan.

 

Berikut adalah daftar negara di Asia yang memberlakukan bebas visa untuk Paspor Indonesia.

 

  1. Brunei

  2. Hongkong

  3. Jepang

  4. Kamboja

  5. Kazakhstan

  6. Laos

  7. Makau

  8. Malaysia

  9. Myanmar

  10. Filipina

  11. Singapura

  12. Thailand

  13. Timor Leste

  14. Uzbekistan

  15. Vietnam

  16. Qatar

  17. Oman

  18. Tajikistan

 

Buat kamu yang belum memiliki paspor, kamu bisa melakukan registrasi secara online dan melakukan pembayaran paspor melalui aplikasi SimobiPlus atau melalui ATM Bank Sinarmas.

 

Cara Bayar Paspor via SimobiPlus

 

  • Login di SimobiPlus lalu pilih menu Bills & Top-Ups

  • Pilih biller Buat Kode Billing & Bayar Pajak Penerimaan Negara

  • Klik Pembayaran Pajak

  • Pilih jenis Transaksi Penerimaan Negara (MPN), kemudian input Kode Billing dan sumber dana pembayaran

  • Klik ‘Konfirmasi’ jika data sudah sesuai

  • Masukkan PIN

  • Pembayaran pajak berhasil

 

Cara Bayar Paspor via ATM Bank Sinarmas

 

  • Masukkan Kartu ATM Bank Sinarmas

  • Pada menu utama, pilih jumlah penarikan atau transaksi, tekan tombol “PEMBAYARAN”

  • Pada menu jenis pembayaran, tekan tombol “LAYANAN UMUM”

  • Pada sub menu jenis pembayaran, pilih “PAJAK”

  • Masukan kode billing

  • Konfirmasi tagihan Anda, pilih “YA” jika sesuai

  • Transaksi selesai dan bukti pembayaran Paspor akan tercetak



Ayo download SimobiPlus sekarang untuk penuhi beragam kebutuhan transaksimu lebih mudah!

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE