Di era digital seperti sekarang ini, kehadiran aplikasi pesan instan seperti WhatsApp telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Sayangnya, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Modus penipuan lewat WhatsApp kini semakin beragam, mulai dari mengaku sebagai teman lama, keluarga yang sedang butuh uang, hingga penipuan berkedok hadiah undian.
Agar tidak menjadi korban dan membantu melindungi orang lain dari kejahatan serupa, penting bagi kita untuk mengetahui cara melaporkan nomor WhatsApp penipu.
Sebelum masuk ke langkah-langkah teknis, penting untuk memahami mengapa kamu perlu melaporkan penipuan di WhatsApp:
Mencegah korban baru – Penipu biasanya tidak berhenti pada satu korban. Melaporkan mereka dapat membantu WhatsApp dan pihak berwenang memblokir akun tersebut sebelum menipu orang lain.
Memberikan efek jera – Pelaporan yang dilakukan secara masif bisa membuat pelaku lebih sulit untuk beraksi kembali.
Melindungi data pribadi – Dengan melaporkan penipu, kamu juga membantu menghindari penyebaran data pribadi yang bisa disalahgunakan.
Mendukung upaya pemerintah dan penyedia layanan – Pelaporan membantu pihak berwenang mengumpulkan bukti untuk tindak lanjut hukum.
Sebelum melaporkan, pastikan nomor yang kamu curigai memang menunjukkan indikasi penipuan. Berikut beberapa ciri-ciri yang patut diwaspadai:
Mengaku sebagai keluarga atau teman, tapi nomor tidak dikenal.
Menawarkan hadiah undian atau kuis berhadiah yang tidak pernah kamu ikuti.
Meminta uang dengan alasan darurat (misalnya kecelakaan, butuh biaya rumah sakit, dll).
Mengirimkan link/tautan mencurigakan atau file yang tidak jelas.
Meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, OTP, dll.
Profil WhatsApp tanpa foto jelas, sering menggunakan gambar acak atau logo instansi palsu.
Menggunakan bahasa formal yang tidak sesuai konteks, seolah-olah pesan diketik oleh mesin.
Jika satu atau lebih dari ciri tersebut muncul dalam percakapan, besar kemungkinan kamu sedang dihubungi oleh penipu.
WhatsApp sendiri sudah menyediakan fitur pelaporan dalam aplikasinya. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
Buka percakapan dengan nomor yang mencurigakan.
Ketuk tiga titik vertikal di pojok kanan atas layar.
Pilih "Lainnya" > "Laporkan".
Akan muncul opsi untuk "Laporkan dan Blokir" – centang pilihan ini jika kamu juga ingin langsung memblokir nomor tersebut.
Jika kamu ingin melaporkan tanpa membuka chat (misalnya pesan sudah dihapus), buka profil nomor tersebut dan gulir ke bawah, lalu pilih “Laporkan”.
WhatsApp akan menerima laporan kamu beserta beberapa pesan terakhir untuk ditinjau.
Jika nomor tidak dikenal pertama kali mengirimkan pesan, biasanya akan muncul opsi:
“Laporkan”
“Blokir”
“Tambahkan ke Kontak”
Pilih “Laporkan” jika kamu mencurigai adanya unsur penipuan.
Baca juga artikel menarik lainnya : Begini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK!
Jika kamu tertipu atau ingin memastikan pelaku mendapat hukuman, kamu bisa membuat laporan resmi ke kepolisian. Berikut prosedurnya:
Sebelum ke kantor polisi, siapkan bukti berikut:
Screenshot percakapan WhatsApp
Nomor pelaku
Bukti transfer (jika ada)
Nama rekening tujuan
Link atau gambar yang dikirim pelaku
Rekaman suara atau panggilan (jika tersedia)
Bawa seluruh bukti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Jelaskan kronologi penipuan dengan jelas dan sistematis.
Petugas akan membuat laporan polisi dan memberikan kamu nomor laporan.
Setelah melapor, kamu bisa menanyakan perkembangan kasus secara berkala. Jika kerugian cukup besar, polisi biasanya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk melibatkan unit cyber crime.
Selain melalui WhatsApp dan polisi, kamu juga bisa melaporkan nomor penipu ke Kominfo agar bisa diblokir oleh operator seluler. Caranya:
Kirim email ke: aduankonten@kominfo.go.id
Dengan format:
Subjek: Laporan Penipuan WhatsApp
Isi:
Nama lengkap kamu
Nomor penipu
Kronologi singkat kejadian
Bukti tangkapan layar
Kunjungi situs resmi: https://aduan.kontak-kominfo.id lalu isi formulir pelaporan sesuai petunjuk. Selanjutnya Kominfo akan memberikan peringatan ke operator terkait, dan jika perlu, memblokir nomor tersebut.
Baca juga artikel kami yang lain: 7 Cara Melaporkan Penipuan Online yang Harus Anda Tahu
Banyak penipu yang menggunakan rekening bank sebagai sarana untuk menampung dana hasil kejahatan. Jika kamu sudah terlanjur mentransfer uang ke pelaku, segera lakukan langkah berikut:
Hubungi call center resmi bank penerima.
Minta pemblokiran sementara terhadap rekening tujuan.
Sampaikan bahwa rekening tersebut digunakan untuk penipuan.
Siapkan bukti transfer dan kronologi kejadian.
Kamu bisa melapor melalui layanan:
Website: https://konsumen.ojk.go.id
Telepon: 157
Email: konsumen@ojk.go.id
OJK akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran sistem perbankan.
Agar tidak menjadi korban berikutnya, perhatikan tips berikut:
Aktifkan verifikasi dua langkah (2-step verification) di WhatsApp untuk melindungi akun kamu dari pembajakan.
Jangan pernah mengirimkan kode OTP, PIN, CVV, dan data rahasia milikmu ke siapa pun.
Jangan sembarang mengklik tautan yang dikirim dari nomor tidak dikenal.
Verifikasi identitas orang yang menghubungi kamu, bahkan jika mereka mengaku sebagai teman atau keluarga.
Selalu waspada terhadap pesan yang terkesan mendesak atau memaksa.
Edukasi orang tua, anak, atau keluarga lain agar tidak mudah percaya begitu saja terhadap pesan mencurigakan.
Penipuan lewat WhatsApp bisa terjadi pada siapa saja, termasuk orang yang terbiasa menggunakan teknologi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan proaktif dalam menangani nomor-nomor mencurigakan. Melaporkan nomor WhatsApp penipu tidak hanya membantu kamu sendiri, tapi juga bisa melindungi banyak orang lain dari kejahatan serupa.
Gunakan semua saluran yang tersedia, dari fitur pelaporan di WhatsApp, pihak kepolisian, hingga Kominfo untuk memastikan para pelaku tidak bebas berkeliaran. Semakin banyak orang yang sadar dan bertindak, semakin sempit ruang gerak bagi penipu untuk beraksi.
Selain menjaga keamanan digital, lindungi juga keuanganmu dengan memilih layanan yang terpercaya. Kartu Kredit Bank Sinarmas hadir sebagai solusi aman dan cerdas untuk transaksi harian kamu.
Nikmati berbagai keuntungan seperti bebas iuran tahunan, cicilan ringan, dan promo eksklusif. Transaksi cerdas, hidup aman. #FinansialLebihBaik.
➡️ Klik di sini untuk tahu lebih lanjut dan ajukan sekarang.
Date Create : 17/06/2025Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.