ARTIKEL

Ini 7 Penyebab BPJS Kesehatan Tiba-Tiba Tidak Aktif

Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS, kamu dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih terjangkau. Namun, ada kalanya status kepesertaan BPJS tiba-tiba tidak aktif, sehingga menghambat akses layanan kesehatan. Kondisi ini tentu saja sangat mengganggu, apalagi jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. 

 

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu mendadak non-aktif. Mari kita bahas satu per satu.

 

1. Tunggakan Pembayaran Premi

Salah satu penyebab paling umum status BPJS Kesehatan tidak aktif adalah adanya tunggakan pembayaran premi bulanan. Peserta diwajibkan membayar premi sesuai dengan kelas pelayanan yang dipilih. Jika terjadi keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan, status keanggotaan akan langsung dinonaktifkan hingga tunggakan dilunasi.

 

Solusi:

  • Segera cek status pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang BPJS terdekat.

  • Bayar tunggakan beserta denda keterlambatan jika ada.

 

 2. Tidak Memperbarui Data Diri

Ketidakaktifan juga bisa disebabkan oleh ketidakakuratan data diri. Perubahan alamat, nomor telepon, atau informasi lain yang tidak diperbarui dalam sistem BPJS Kesehatan. Data yang tidak sinkron dengan data kependudukan (dukcapil) juga akan memengaruhi validasi keanggotaan.

 

Solusi:

  • Perbarui data pribadi kamu melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

  • Pastikan data kamu sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil.

 

 3. Gagal Verifikasi KTP

Verifikasi Kartu Penduduk (KTP) adalah langkah penting dalam pendaftaran dan pembaruan BPJS Kesehatan. Jika KTP tidak valid atau gagal diverifikasi, peserta dapat mengalami ketidakaktifan.

 

4. Peralihan Segmen Kepesertaan

Jika kamu berpindah segmen kepesertaan, misalnya dari pekerja penerima upah (PPU) menjadi peserta mandiri, status BPJS kamu mungkin tidak aktif sementara waktu. Hal ini biasanya terjadi karena proses transisi data.

 

Solusi:

  • Pastikan status kepesertaan kamu telah diperbarui sesuai dengan segmen baru.

  • Jika masih bermasalah, mintalah bantuan langsung di kantor BPJS.

 

Baca juga artikel menarik lainnya: Penting! Ini Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu

 

5. Peserta Tidak Memenuhi Syarat

Ada beberapa kasus di mana status BPJS menjadi tidak aktif karena peserta dianggap tidak memenuhi syarat tertentu. Contohnya adalah penerima bantuan iuran (PBI) yang dicoret dari daftar penerima bantuan oleh pemerintah.

 

Solusi:

  • Periksa status kepesertaan PBI kamu melalui layanan BPJS.

  • Jika kamu tidak lagi menjadi penerima PBI, kamu dapat mendaftar sebagai peserta mandiri.

 

6. Sudah Berusia 21 Tahun

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) berhak mendaftarkan anggota keluarga mereka sebagai tanggungan, termasuk pasangan sah dan maksimal 3 orang anak. Apabila anak sudah berusia 21 tahun tetapi tidak sedang menempuh pendidikan formal, maka anak tersebut sudah tidak bisa ikut BPJS Kesehatan orang tuanya dan status kepesertaannya akan non-aktif. 

Oleh karena itu, jika anak sudah berusia 21 tahun perlu memiliki kartu BPJS peserta mandiri yang terpisah dengan orangtuanya

 

Lihat juga artikel menarik lainnya : 6 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online

 

7. Perubahan Status Pekerjaan

Bagi peserta yang merupakan pekerja penerima upah (PPU), status kepesertaan dapat menjadi non-aktif jika mereka resign atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam situasi ini, tidak ada perusahaan yang menanggung pembayaran iuran, sehingga peserta harus membayar secara mandiri.

 

Solusi:

  • Kamu bisa mendaftar ulang sebagai peserta mandiri.

  • Segera lanjutkan pembayaran iuran agar status BPJS aktif kembali.

 

Penting untuk selalu memantau status kepesertaan BPJS Kesehatan agar kamu dapat terus mengakses layanan kesehatan. Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memeriksa status keanggotaan secara berkala dan segera atasi jika ada masalah. 

 

Dengan memahami penyebab-penyebab di atas, kamu dapat mencegah status BPJS menjadi tidak aktif dan memastikan perlindungan kesehatan tetap terjaga.

 

Untuk memastikan kartu BPJS kamu dapat digunakan setiap saat di puskesmas atau rumah sakit, pastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS. Sekarang, bayar BPJS Kesehatan tidak lagi merepotkan karena kamu bisa melakukannya dengan mudah melalui aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas. 

 

Dengan mengunduh aplikasi ini di smartphone, proses pembayaran iuran menjadi lebih sederhana, cepat dan praktis. Kamu dapat melakukan pembayaran BPJS Kesehatan kapanpun tanpa harus datang ke kantor BPJS.


Manfaatkan layanan terbaik dari Bank Sinarmas SimobiPlus. Ayo download SimobiPlus sekarang juga di sini dan nikmati kemudahan bayar tagihan yang #SenyamanItu!

Date Create : 30/01/2025
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE