ARTIKEL

4 Perbedaan KIS dan BPJS yang Perlu Kamu Tahu

4 Perbedaan KIS dan BPJS yang Perlu Kamu Tahu

Ketika berbicara tentang layanan kesehatan di Indonesia, banyak orang sering bingung membedakan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan. Kedua program ini memang berkaitan erat, tetapi memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Jika kamu masih bingung, yuk simak 4 perbedaan utama antara KIS dan BPJS Kesehatan berikut ini!

Berikut adalah 4 perbedaan utama antara KIS dan BPJS yang perlu kamu ketahui

 

1. Sasaran Peserta

KIS dirancang khusus untuk masyarakat kurang mampu, yaitu mereka yang termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Program ini memberikan akses kesehatan tanpa biaya, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. 

 

Sementara itu, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang terbuka untuk semua warga negara Indonesia, baik yang mampu maupun tidak. Peserta BPJS diwajibkan untuk membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas layanan yang dipilih.

 

2. Pembayaran Iuran

Salah satu perbedaan mencolok antara KIS dan BPJS Kesehatan adalah terkait pembayaran iuran. Peserta KIS tidak perlu membayar iuran karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. 

 

Di sisi lain, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan yang bervariasi tergantung pada kelas layanan yang dipilih, yaitu kelas 1, 2, atau 3. Meskipun ada kategori penerima bantuan iuran (PBI) dalam BPJS yang juga tidak membayar iuran, umumnya peserta dari kalangan mampu harus membayar secara mandiri.

 

Baca juga artikel menarik lainnya: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

 

3. Kepemilikan Kartu

KIS diberikan kepada masyarakat miskin/kurang mampu dan rentan yang telah terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah. Kartu ini berfungsi sebagai identitas peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan program yang bisa diikuti oleh siapa saja, asalkan kamu mendaftar dan membayar iuran secara rutin.

 

4. Akses Fasilitas Kesehatan

KIS memberikan akses kepada pesertanya untuk mendapatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit tanpa biaya tambahan. Dalam hal ini, peserta KIS biasanya mendapatkan layanan setara dengan kelas 3 di BPJS Kesehatan. 

 

Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan harus mengikuti prosedur rujukan dan hanya bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dalam sistem mereka. Artinya, bahwa meskipun keduanya memberikan akses ke layanan kesehatan, cara penggunaan dan prosesnya berbeda.

 

Baca juga artikel menarik yang lain : Penting! ini Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu

 

Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih program jaminan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhanmu. Jika KIS berfokus memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang kurang mampu, sedangkan BPJS Kesehatan menawarkan solusi jaminan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat.

 

Sedia Payung Sebelum Hujan, Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tepat Waktu

 

Memiliki BPJS Kesehatan bukan berarti kamu harus sering sakit! Tetaplah menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan olahraga teratur.  Jangan lupa untuk bayar BPJS Kesehatan tepat waktu agar tetap aktif.

 

Kini, pembayaran semakin mudah dengan aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas. Cukup install aplikasi dan buka rekening tabungan online untuk menikmati kemudahannya.

 

Selama ada koneksi internet, SimobiPlus bisa digunakan kapan saja dan di mana saja. Yuk, download SimobiPlus sekarang juga di sini dan nikmati kemudahan bayar tagihan yang #SenyamanItu!

Date Create : 10/04/2025
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE