ARTIKEL

Produk asuransi yang mungkin Anda butuhkan

Produk asuransi yang mungkin Anda butuhkan

Anda perlu mengetahui apa yang mau Anda lindungi melalui asuransi. Pilih produk yang sesuai kemampuan Anda yang bisa dialokasikan perbulan untuk membayar premi asuransi. Berikut beberapa jenis jenis asuransi yang bisa Anda dapati manfaatnya :

Asuransi kebakaran

Asuransi ini memberikan jaminan atas terjadinya kerusakan pada harta benda Anda yang secara langsung disebabkan karena kebakaran, sambaran petir, kejatuhan pesawat terbang, dan suatu ledakan. Harta benda yang dimaksud adalah berupa rumah tinggal, kantor, toko, gudang, dan aset tidak bergerak lainnya.

Asuransi kebakaran dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko kerugian akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan banjir.

Asuransi kendaraan bermotor

Asuransi memberikan jaminan kendaraan bermotor mobil atau motor atas kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan maupun akibat lain seperti perbuatan jahat dan pencurian oleh orang yang tidak dikenal.

Terdapat dua jenis jaminan asuransi kendaraan bermotor yaitu

  • + jaminan comprehensive / allrisk
  • + jaminan Total Loss Only (TLO).

Comprehensive/ all risk menjamin risiko kerugian secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan kendaraan bermotor.

Sedangkan TLO hanya memberikan jaminan penggantian kerugian apabila kendaraan Anda mengalami kerugian total yaitu kerusakan yang mencapai kerugian ≥ 75% dari nilai kendaraan bermotor atau mengalami kehilangan kendaran bermotor.

Jaminan asuransi ini dapat diperluas dengan risiko kerugian akibat kerusuhan, banjir, huruhara, kecelakaan diri pengemudi, dan atau penumpang. Asuransi ini juga dapat diperluas dengan perlindungan kepada Anda atas tuntutan kerugian dari orang lain yang disebabkan oleh kelalaian Anda dalam mengemudi.

Perusahaan asuransi tidak akan memberikan ganti rugi jika kerugian disebabkan karena pengemudi mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polis asuransi kendaraan bermotor juga tidak menjamin apabila kendaraan bermotor yang Anda miliki disewakan kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan.

Asuransi Perjalanan

Sebagai salah satu bentuk perlindungan sejak ketika Anda melakukan perjalanan ke suatu tempat hingga kembali ke tempat tinggal Anda. Asuransi ini tentunya akan sangat berguna ketika Anda melakukan perjalan wisata, termasuk perjalanan mengunjungi keluarga dan kerabat Anda. Manfaat yang diperoleh dengan memiliki asuransi perjalanan, antara lain: mendapat santunan kecelakaan, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis, hingga perlindungan terhadap barang-barang bawaan yang memiliki risiko hilang atau rusak.

Asuransi kecelakaan diri

Asuransi kecelakaan diri merupakan suatu asuransi atau pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi atas kematian, cacat tetap, cacat sementara sebagai akibat adanya kecelakaan.

Jenis jaminan yang diberikan:

  1. Kematian (Death) dimana kecelakaan menyebakan pemilik polis mengalami Meninggal dunia dalam batas waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya setelah kecelakaan, atau Hilang dan tidak diketemukan dalam waktu sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya kecelakaan sebagai akibat langsung dari suatu kecelakaan yang dijamin dalam polis.
  2. Cacat Tetap (Permanent Disablement) dimana kecelakaan menyebabkan pemilik polis mengalami kecacatan pada anggota tubuh dan ketentuan mengenai hal ini diatur khusus pada klausul polis asuransi.
  3. Biaya Pengobatan/ Perawatan (Medical Expenses) Jaminan ini dibayarkan dalam hal penggantian atas biaya-biaya perawatan/ pengobatan yang dilakukan sebagai akibat suatu kecelakaan yang dijamin polis. Pembayaran jaminan ini berdasarkan kuitansi asli yang dikeluarkan oleh dokter yang melaksanakan perawatan atau pengobatan tersebut. Jaminan ini tidak berlaku bagi kuitansi-kuitansi yang dikeluarkan oleh praktek pengobatan alternatif, terkecuali telah terdaftar dan mempunyai izin praktek dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas biaya yang dikeluarkan untuk menangani masalah kesehatan Anda sebagai tertanggung.

Asuransi ini tidak menjamin biaya-biaya perawatan atau pengobatan tertentu, seperti: penyakit yang telah diidap sebelum memiliki polis asuransi, cedera akibat melakukan olahraga dan aktivitas berbahaya, tindak kejahatan, melanggar peraturan yang berlaku, melukai diri sendiri, dan bunuh diri.

Asuransi jiwa

Asuransi ini memberikan manfaat finansial kepada keluarga Anda sebagai bentuk perlindungan/ warisan bagi keluarga yang ditinggalkan. Asuransi jiwa merupakan asuransi dengan objek pertanggungan berupa jiwa atau kehidupan Anda yang bertujuan memberikan perlindungan dengan menanggung kerugian keuangan tak terduga dikarenakan kepergian Anda. Jaminan ini bisa diberikan apabila Anda meninggal sebelum waktu pertanggungan berakhir.

Pada asuransi jiwa terdapat produk asuransi dwiguna, yang dapat memberikan dua manfaat sekaligus yakni memberikan ganti rugi ketika Anda meninggal dunia dan memberikan suatu jumlah manfaat tertentu sebelum kematian Anda. Produk asuransi unit link yang merupakan gabungan antara asuransi jiwa dan investasi merupakan salah satu contoh produk asuransi jiwa dwiguna.

Asuransi jiwa dapat diperluas dengan beberapa manfaat tambahan melalui penambahan nilai premi. Penambahan manfaat tersebut antara lain: mendapatkan penggantian karena kecelakaan, mendapatkan penggantian karena perawatan/ pengobatan, mendapatkan santunan bulanan, dan pembebasan dari kewajiban membayar premi saat Anda meninggal dunia atau mengalami cacat tetap.

Asuransi jiwa tidak menjamin risiko atas perbuatan negatif/ berisiko tinggi yang dilakukan dengan kehendak sendiri, seperti melakukan bunuh diri, perbuatan yang melanggar hukum, kegiatan olah raga/ hobi ekstrem, dan berbagai sebab lainnya sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

*sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id - buku seri literasi keuangan | asuransi

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE