ARTIKEL

Simak Cara Mengurus Pindah KK atau Kartu Keluarga dan Syaratnya

Simak Cara Mengurus Pindah KK atau Kartu Keluarga dan Syaratnya

Pindah domisili sering terjadi dengan alasan, seperti pekerjaan, pendidikan, atau bahkan perubahan situasi keluarga. Namun, di balik kemudahan dalam mengambil keputusan pindah, ada tanggung jawab administratif yang perlu diperhatikan, salah satunya mengurus pindah Kartu Keluarga (KK). 

Tanpa dokumen ini, proses administrasi lainnya, seperti membuat KTP baru, membuka rekening bank, atau bahkan mendaftarkan anak ke sekolah, bisa terhambat. Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus pindah KK agar proses ini tidak menjadi momok yang melelahkan. Yuk, simak selengkapnya!

Mengapa Pindah KK atau Kartu Keluarga Penting?

Kartu Keluarga adalah dokumen yang mencatat seluruh anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Pindah KK menjadi langkah wajib saat kamu pindah domisili ke wilayah berbeda, karena hal ini akan mempengaruhi catatan kependudukan kamu di sistem administrasi negara. Dokumen ini juga berfungsi untuk memastikan kamu tetap mendapatkan akses ke fasilitas publik di tempat tinggal baru kamu, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.

Langkah-Langkah Mengurus Pindah Kartu Keluarga

  1. Mengurus Surat Keterangan Pindah (SKP)
    Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan di domisili lama untuk mengajukan Surat Keterangan Pindah. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah baru untuk mencatat data kamu.

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga.

  • Fotokopi KK lama.

  • Alasan pindah yang disertai surat pendukung (contoh: surat tugas kerja).

  • Mengisi Formulir F I-01

  • Surat Keterangan Domisili dDari dDesa atau kKelurahan sSetempat.

  • Fotokopi aAkta kKelahiran.

  1. Pengurusan di Domisili Baru
    Setelah mendapatkan SKP, kamu perlu membawa dokumen tersebut ke kelurahan atau kecamatan tempat kamu tinggal yang baru. Di sana, petugas akan membantu kamu untuk memproses KK baru sesuai dengan alamat domisili baru.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Surat Keterangan Pindah dari domisili lama.

  • Fotokopi KTP.

  • Fotokopi KK lama.

  1. Proses Pencetakan Kartu Keluarga Baru
    Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan KK baru dengan alamat yang sesuai dengan tempat tinggal baru kamu. Biasanya, proses ini memakan waktu 1-7 hari kerja, tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Syarat-Syarat Pindah KK

Untuk memastikan proses berjalan lancar, pastikan kamu mempersiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi dan asli KTP semua anggota keluarga.

  • Fotokopi dan asli KK lama.

  • Surat Keterangan Pindah dari kelurahan/kecamatan lama.

  • Surat pendukung lainnya jika diperlukan, seperti surat kerja, surat pernikahan, atau akta kelahiran.

Tips agar Proses Cepat dan Efisien

  1. Persiapkan Dokumen Sejak Awal
    Jangan menunggu hingga menit terakhir untuk mengumpulkan dokumen. Semakin siap kamu, semakin cepat prosesnya.

  2. Manfaatkan Layanan Online
    Saat ini, beberapa daerah sudah menyediakan layanan pengurusan pindah KK secara online. Cari tahu apakah wilayah kamu menyediakan opsi ini untuk menghemat waktu dan tenaga.

  3. Tanyakan Biaya Administrasi
    Biasanya, pengurusan pindah KK tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, ada baiknya menanyakan langsung kepada petugas untuk menghindari kesalahpahaman.

Buka Deposito Online Bank Sinarmas

Setelah pindah domisili, kamu tentu ingin mengatur keuangan dengan lebih baik, bukan? Jangan lupa untuk membuka Deposito Online di Bank Sinarmas. Dengan fitur praktis, seperti pendaftaran online tanpa perlu ke cabang dan bebas biaya administrasi, Bank Sinarmas siap menjadi mitra keuangan kamu di tempat tinggal yang baru. Unduh aplikasi SimobiPlus sekarang dan nikmati kemudahan transaksi dalam genggaman!

Mengurus pindah KK mungkin terlihat merepotkan, tetapi dengan persiapan dokumen yang matang dan memahami langkah-langkahnya, proses ini dapat berjalan dengan lancar. Pastikan kamu juga memanfaatkan layanan modern seperti pengurusan oOnline untuk efisiensi waktu. Jangan lupa, selain mengurus administrasi kependudukan, persiapkan juga keuangan kamu dengan membuka Deposito Online Bank Sinarmas untuk hidup yang lebih nyaman di domisili baru kamu.

Date Create : 27/12/2024
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE