ARTIKEL

Kenali Jenis Take Over dan Tips Memilih KPR yang Aman

Kenali Jenis Take Over dan Tips Memilih KPR yang Aman

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah. Hal ini sangat membantu terutama untuk kamu yang belum memiliki dana cukup untuk membeli rumah secara tunai. Melalui KPR ini, kamu dapat membayar cicilan kepada Bank sebagai peminjam dana, yang disesuaikan dengan kemampuan kamu setiap bulannya. Ada banyak cara untuk bisa mendapatkan rumah dengan metode KPR, salah satunya dengan take over KPR. Penasaran seperti apa? Yuk simak penjelasan selengkapnya.

 

Apa itu Take over KPR?

 

Take over KPR adalah pengalihan KPR dari debitur lama (penjual) ke debitur baru (pembeli). Dengan kata lain, pembeli mengambil alih kepemilikan dari penjual.

 

Biasanya, rumah KPR yang di take over mempunyai harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasarannya dan kemungkinan KPR yang sudah berjalan memiliki suku bunga lebih rendah.

 

Macam-Macam Take Over KPR

 

Dalam KPR, ada istilah take over yang terbagi dalam beberapa jenis, antara lain:

 

  1. Take Over Antar Bank

Skema take over bank melibatkan perpindahan program KPR dari bank lama ke bank baru. Take over ini tidak harus jual beli, biasanya pada tahap ini hanya ingin memindahkan pinjaman dari satu bank ke bank yang lainnya.Take over antar bank biasanya dilakukan karena ingin mendapat bunga yang lebih rendah dari bank sebelumnya. Hal itu bertujuan, agar kamu bisa melunasi rumah dengan bunga yang ringan.

 

  1. Take Over Jual-Beli

Take over jual beli adalah proses pengambilalihan cicilan KPR rumah dari penjual yang belum lunas. Hal ini terjadi karena penjual sedang kesulitan keuangan atau butuh dana cepat dengan berbagai alasan. Pada proses membeli rumah, awalnya kamu harus menyepakati harga jual beli rumah, sisa cicilan KPR dan biaya-biaya terkait take over, lalu ajukan take over KPR ke bank yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi kelayakan kredit pembeli dan menghitung sisa cicilan KPR. Pastikan kamu datang ke bank bersama pemilik rumah. Setelah proses ini, kamu perlu menandatangani Perjanjian Jual Beli Rumah (PPJB) dan Akta jual beli (AJB) di hadapan notaris, setelah itu kamu bisa langsung melunasi KPR atau kamu bisa mengunjungi Bank untuk melakukan pengalihan hak tanggungan dari nama penjual ke nama kamu. Pada tahap terakhir, notaris akan membuat berita acara serah terima rumah sebagai bukti bahwa rumah telah berpindah tangan.

 

Tips Memilih KPR yang Aman

 

Setelah mengetahui jenis-jenis take over KPR, mari kita bahas bagaimana memilih KPR yang aman:

 

  1. Ketahui Kemampuan Finansial

Hal pertama yang paling penting sebelum mengajukan KPR ke bank adalah dengan mengetahui kemampuan finansial. Pastikan memiliki dana muka (DP) minimal 20% dari harga rumah dan dianjurkan untuk cicilan KPR tidak lebih dari 30% dari penghasilan bulanan kamu. Kalau mau lebih pasti, kamu bisa lakukan simulasi perhitungan KPR di website bank yang sudah tersedia.

 

  1. Pilih Bank yang Tepat

Sebelum memutuskan pengajuan KPR, kamu perlu membandingkan bunga KPR dari setiap bank. Hal ini bertujuan agar kamu bisa memperhitungkan bunga yang ditawarkan dari awal, karena dalam dunia kredit KPR ada istilah bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating). Kalau fixed, suku bunganya akan lebih rendah, sesuai kesepakatan awal, biasanya seperti 2-3 tahun pertama aja. Kalau floating, suku bunganya bisa berubah-ubah mengikuti kebijakan Bank Indonesia.

 

  1. Cari Developer Terpercaya

Sesudah kamu memutuskan bank mana yang kamu pilih, kamu sudah bisa mulai untuk mencari developer yang terpercaya, karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan, meminimalisir penipuan hingga memastikan legalitas developernya. Kamu bisa mencari rekam jejak developer ini dengan riset online seperti website resmi, dan media sosial atau biar lebih terpercaya, kamu bisa datangi dan bertanya langsung terhadap orang-orang yang sudah memakai jasa developer tersebut.

 

  1. Lamanya Cicilan

Kamu harus memperhatikan, lamanya cicilan yang akan kamu hadapi pada saat mengajukan KPR. Jika kamu ingin waktu cicilan yang tidak terlalu besar dan waktu yang panjang, namun kamu harus membayar bunga yang cukup banyak. Sementara itu, jika kamu mau cicilannya cepat lunas dalam jangka waktu pendek, jumlah cicilannya akan lebih tinggi. Hal ini tergantung kebutuhan dan kemampuan finansial kamu.

 

  1. Survei Rumah

Pada tahap akhir, hal yang harus kamu lakukan adalah survei rumah dan lingkungan sekitarnya. Kamu harus memastikan apakah lingkungan rumah yang akan kamu pilih sesuai dengan harapan kamu, pastikan juga bahwa tempatnya tidak rawan banjir, akses transportasi umum dan akses pintu tol. Kamu juga bisa mendiskusikan ini terhadap orang terdekat kamu seperti pasangan ataupun keluarga untuk mendapatkan tempat yang nyaman sesuai dengan harapan pasangan dan keluarga.

 

Kalau saat ini kamu ingin punya rumah impian namun terkendala finansial, saat ini Bank Sinarmas punya program KPR dengan bunga mulai 1,88% p.a fixed 2 tahun pertama. Menarik, kan? 

 

Yuk, tunggu apalagi, segera ajukan KPR ke Bank Sinarmas untuk dapatkan rumah impian kamu.

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE