Banyak pasangan yang terpaksa menunda pernikahan karena pandemi Covid-19. Meski begitu, pemerintah masih mempertimbangkan pasangan yang sudah berencana menikah jauh-jauh hari. Semua peraturan pernikahan selama new normal sudah dituliskan dalam Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru.
Karena sudah ada peraturannya, jangan sekali-kali mencoba melanggarnya, ya. Pemerintah daerah beserta institusi di bawahnya berwenang membubarkan acara yang melanggar aturan dan gak menerapkan protokol kesehatan. Simak dulu hal-hal yang wajib kamu ketahui jika ingin menggelar pernikahan di masa pandemi.
Bisa daftar secara online
Lakukan pendaftaran di simkah.kemenag.go.id, email, atau datang langsung ke KUA Kecamatan. Pencatatan layanan nikah new normal di KUA dibuka setiap hari kerja sesuai ketentuan yang ditetapkan. Bagi kamu yang non-Muslim, kamu bisa mengurusnya langsung ke Catatan Sipil untuk membuat Akta Nikah.
Lengkapi setiap persyaratannya
Persiapkan juga dokumen pendukung berikut ini untuk melengkapi persyaratan daftar nikah di KUA dan pendaftaran Akta Nikah di Catatan Sipil:
Jumlah orang yang boleh hadir saat acara maksimal 30 orang
Jumlah tamu yang boleh datang ke resepsi pernikahanmu juga sudah ditentukan, lho. Akad nikah new normal KUA atau di rumah diikuti maksimal 10 orang. Sedangkan, tamu prosesi akad nikah di masjid atau gedung dihadiri maksimal 20% dari kapasitas ruangan, dan gak boleh lebih dari 30 orang.
Untuk tamu-tamu yang gak bisa datang langsung, kamu bisa bekerja sama dengan Wedding Organizer atau anggota keluargamu untuk menyiarkan prosesi via Zoom, Google Hangout, atau Instagram. Jadi, jangan khawatir deh ada yang tersinggung gak diundang.
Wajib menerapkan protokol kesehatan
Jika prosesi pernikahanmu dilangsungkan di gedung, outdoor, atau di rumah, kamu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Beberapa di antaranya, memperbanyak area cuci tangan yang mudah dijangkau para tamu.
Yang gak kalah penting, tambahkan pembatas kaca atau akrilik di area penerima tamu. Tamu pun dilarang bersalaman dengan pengantin, cek suhu tubuh sebelum masuk gedung, cuci tangan atau pakai hand sanitizer, dan wajib pakai masker.
Amplop bisa diganti dengan uang elektronik
Datang ke resepsi pernikahan rasanya belum lengkap tanpa kasih amplop. Namun, di fase new normal sebaiknya hindari memberikan amplop berisi uang untuk meminimalisir bekas sentuhan di amplop dan paparan bakteri uang tunai. Sebaliknya, manfaatkanlah kemudahan cashless dengan transfer ‘amplop’ melalui e-money ke rekening yang sudah ditentukan.
Tetap Aman Belanja Persiapan Pernikahan Secara Online. Dapatkan Keuntungan Lebih dengan SimobiPlus
Di zaman now, apa sih yang gak bisa ditemukan secara online? Begitu juga perlengkapan persiapan pernikahan kamu. Cari aja seserahan termasuk cincin emas di Tokopedia. Belanja online memungkinkan kamu dapat barang dengan harga lebih murah pakai promo cashback Tokopedia.
Tapi, bukan cuma bisa lebih hemat lho, kamu juga bisa lebih untung. Bayar tagihan belanja Tokopedia kamu di SimobiPlus untuk menangin hadiah harian keren dari program Hip Hip Horai. Ada HP canggih yang mampu ambil foto ciamik, kamera digital, smartwatch dan wireless earbuds buat nemenin olahraga, atau e-voucher Alfacart senilai ratusan ribu.
Cara dapetinnya gampang banget. Cukup download dan aktivasi SimobiPlus. Lalu, lakukan transaksi finansial minimum Rp20 ribu di aplikasi SimobiPlus. Kamu akan langsung dapat tiket main Hip Hip Horai untuk menangkan hadiah tersebut. Kamu gak cuma bisa bayar tagihan belanja, tapi juga top-up saldo, bayar tagihan bulanan, transfer dana, dan bayar pakai QRIS.
Ayo, download #SimobiPlus sekarang!
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.