Tak bisa dipungkiri, penggunaan Kartu Kredit memang memberikan banyak keuntungan dalam segi efektivitas. Mau bayar makan atau belanjaan di mana pun, tinggal gesek Kartu Kredit. Kemudahan ini rupanya memberikan peluang kepada pihak tak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan Kartu Kredit orang lain tanpa seizin pemilik. Hal ini terjadi karena transaksi menggunakan Kartu Kredit bisa dilakukan dengan tanda tangan. Kebayang nggak sih, kalau tiba-tiba tagihan Kartu Kreditmu membengkak padahal kamu tidak menggunakannya. Mengerikan banget, ya?
Demi meningkatkan keamanan pemegang Kartu Kredit, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan baru melalui Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP yang berbunyi “Seluruh Kartu Kredit yang diterbitkan penerbit Kartu Kredit di Indonesia wajib telah mengimplementasikan teknologi PIN online 6 digit paling lambat tanggal 30 Juni 2020”. Dengan begitu, maka mulai 1 Juli 2020 konfirmasi penggunaan Kartu Kredit menggunakan tanda tangan tidak berlaku lagi.
Sama halnya dengan Kartu Debit yang menggunakan PIN 6 digit, Kartu Kredit pun dibuat demikian demi keamanan transaksi penggunanya. PIN dianggap lebih aman daripada tanda tangan karena bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pemegang kartu. Dengan begitu, pemegang Kartu Kredit akan terhindar dari risiko pembobolan atau kejahatan lain seperti skimming.
Transaksi Aman dengan Kartu Kredit Bank Sinarmas
Sebagai Bank yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan Nasabah, #BankSinarmas sudah memberlakukan PIN pada setiap produk Kartu Kredit tersedia. Masing-masing Kartu Kredit yang ditawarkan Bank Sinarmas memiliki fungsi yang berbeda-beda. Kamu bisa memilih Kartu Kredit sesuai dengan kebutuhanmu.
Ajukan Kartu Kredit sesuai kebutuhanmu di Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat atau melalui aplikasi SimobiPlus. Jika pengajuanmu disetujui, kamu akan menerima Kartu Kredit dari Bank Sinarmas. Untuk mengaktivasi PIN Kartu Kredit, silakan hubungi BSIM CARE 1500153. Nantinya PIN kamu akan dikirim melalui SMS. PIN yang kamu terima biasanya berupa angka unik yang sulit diingat, jadi sebaiknya kamu segera menggantinya agar memudahkanmu dalam memudahkanmu dalam bertransaksi.
Untuk mengganti PIN Kartu Kredit, silakan kunjungi ATM Bank Sinarmas terdekat dan ikuti langkah mudah berikut ini.
Agar Kartu Kredit Bank Sinarmas kamu aman dari risiko kejahatan, sebaiknya PIN diganti setiap 6 bulan sekali. Lebih baik mengantisipasi daripada menyesal di kemudian hari, bukan?
Yuk, nikmati kemudahan menggunakan Kartu Kredit Bank Sinarmas. Pilihlah produk Kartu Kredit yang sesuai dengan kebutuhan finansialmu. Apply sekarang juga di Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat atau secara online via aplikasi #SimobiPlus!
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.