Bantuan

FAQ Dana Sejahtera

Apakah yang dimaksud dengan Dana Sejahtera?

Produk persembahan dari PT. Bank Sinarmas dan PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG yang memberikan perlindungan terhadap kebutuhan di masa purna karya juga proteksi meninggal dunia.

Apakah Dana Sejahtera tersedia dalam mata uang asing?

Tidak, Smile Dana Sejahtera tidak tersedia dalam mata uang asing.

Bagaimana metode pembayaran premi Dana Sejahtera?

Metode pembayaran premi Smile Dana Sejahtera, yaitu sekaligus, tahunan, semesteran, triwulanan dan bulanan

Berapa lama masa pembayaran premi Dana Sejahtera?

Masa pembayaran premi tersedia dalam bentuk : 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun.

Berapa besarnya premi Dana Sejahtera?

Besarnya premi sesuai dengan usia masuk Tertanggung dan Masa Pembayaran Premi (MPP) yang dipilih.

Berapa Uang Pertanggungan Dana Sejahtera?
Masa Pembayaran Premi Uang Pertanggungan Minimum
Pembayaran Premi Non - Sekaligus 5 Tahun dan 10 Tahun
IDR Rp100.000.000,-
15 Tahun dan 20 Tahun
IDR Rp150.000.000,-
Pembayaran Sekaligus
IDR Rp150.000.000,-
Apa manfaat asuransi Dana Sejahtera?
  • Manfaat hidup : apabila Tertanggung masih hidup sampai dengan usia 79 tahun, maka manfaat hidup akan dibayarkan sebesar 100% Uang Pertanggungan yaitu min Rp100.000.000
  • Manfaat meninggal : apabila Tertanggung meninggal dunia pada usia < 79 tahun dan asuransi masih berlaku, maka kepada ahli waris akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan yaitu min Rp100.000.000
  • Jika tertanggung mengambil tambahan Rider, manfaat tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku
  • Apabila tertanggung memutuskan kontrak dalam masa asuransi (surrender) maka akan dibayarkan nilai tunai mengikuti perhitungan yang berlaku.
Apa saja pilihan Asuransi Jiwa tambahan (rider) Dana Sejahtera?
  • Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident - Risiko A, B, D)
  • Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability)
  • Penyakit Kritis (Critical Illness)
  • Waiver Premium (WP) *)
    *) Untuk premi sekaligus tidak dapat menambahkan rider waiver
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE