Bantuan > FAQ Dana Sejahtera

Apa manfaat asuransi Dana Sejahtera?

  • Manfaat hidup : apabila Tertanggung masih hidup sampai dengan usia 79 tahun, maka manfaat hidup akan dibayarkan sebesar 100% Uang Pertanggungan yaitu min Rp100.000.000
  • Manfaat meninggal : apabila Tertanggung meninggal dunia pada usia < 79 tahun dan asuransi masih berlaku, maka kepada ahli waris akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan yaitu min Rp100.000.000
  • Jika tertanggung mengambil tambahan Rider, manfaat tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku
  • Apabila tertanggung memutuskan kontrak dalam masa asuransi (surrender) maka akan dibayarkan nilai tunai mengikuti perhitungan yang berlaku.