Bantuan > FAQ Billpayment

Bagaimana cara membatalkan autodebit?

  1. Cara membatalkan fitur Autodebit via SimobiPlus
    1. Buka Aplikasi SimobiPlus pilih menu “Tagihan & Top-up”
    2. Pilih Terjadwal
    3. Klik menu tiga titik pada tagihan yang ingin dibatalkan lalu pilih hapus

Nasabah juga dapat mengunjungi kantor cabang Bank Sinarmas atau hubungi Customer Care Bank Sinarmas dengan menyertakan identitas dan detail tagihan Anda.

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE