Bantuan > FAQ Billpayment

Bagaimana cara melakukan pembayaran Bill Payment melalui Bank Sinarmas?

  1. Nasabah memilih Channel pembayaran (SimobiPlus, internet banking, ATM, atau kantor cabang Bank Sinarmas).
  2. Pilih Biller yang akan dibayarkan.
  3. Input nomor pelanggan atau ID tagihan.
  4. Konfirmasi jumlah pembayaran (bisa otomatis atau manual, tergantung jenis tagihan).
  5. Lakukan pembayaran, lalu simpan bukti transaksi. Jika menggunakan fitur Autodebit, proses ini akan berjalan otomatis oleh sistem sesuai dengan tanggal jadwal yang telah dipilih oleh Nasabah.
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE