Bagaimana cara melakukan pembayaran Bill Payment melalui Bank Sinarmas?
Nasabah memilih Channel pembayaran (SimobiPlus, internet banking, ATM, atau kantor cabang Bank Sinarmas).
Pilih Biller yang akan dibayarkan.
Input nomor pelanggan atau ID tagihan.
Konfirmasi jumlah pembayaran (bisa otomatis atau manual, tergantung jenis tagihan).
Lakukan pembayaran, lalu simpan bukti transaksi. Jika menggunakan fitur Autodebit, proses ini akan berjalan otomatis oleh sistem sesuai dengan tanggal jadwal yang telah dipilih oleh Nasabah.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).