Layanan ini memungkinkan Nasabah Bank Sinarmas untuk melakukan setor dan tarik tunai melalui 4.800 cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia, tanpa perlu ke ATM.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.