Fitur Yang memungkinan nasabah untuk melakukan penarikan dana darurat pada Polis Top Up milik Nasabah dengan maksimal 10% atau 50 Juta (dilihat yang mana yang lebih kecil) dari total nilai Polis milik Nasabah.
Sinar Mas Land Plaza
Jl. MH Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia