Setelah melewati masa freelook 14 hari dari Polis terbit dan sebelum H-7 jatuh tempo periode untuk setiap polisnya.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.