Jika ingin mendapatkan PIN, Anda dapat menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153
Jika ingin merubah PIN, dapat dilakukan melalui SimobiPlus atau ATM Bank Sinarmas. Info selengkapnya terkait cara ubah PIN, klik di sini
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.