Denda keterlambatan yang dibebankan kepada pemegang kartu adalah 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000. Kartu akan diblokir permanen jika pemegang kartu terlambat bayar sampai lebih dari 90 hari kalender.
Sinar Mas Land Plaza
Jl. MH Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia