Bantuan > FAQ KPR Bank Sinarmas

Dokumen apa saja yang diperlukan?

Debitur perlu melampirkan dokumen berikut:

JENIS DOKUMEN KARYAWAN PENGUSAHA PROFESIONAL
Form Permohonan KPR (yang telah diisi oleh Calon Debitur) ✓ ✓ ✓
Ringkasan Informasi Produk & Layanan (RIPLAY) yang telah ditandatangani Calon Debitur ✓ ✓ ✓
E-KTP Calon Debitur & Pasangan ✓ ✓ ✓
NPWP ✓ ✓ ✓
Kartu Keluarga ✓ ✓ ✓
Akta Nikah/Cerai ✓ ✓ ✓
Surat Pisah harta / perjanjian kawin jika ada / pasangan WNA ✓ ✓ ✓
SPT PPh Pasal 21 Minimal 1 tahun terakhir ✓1 ✓ ✓
Rekening tabungan / Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir yang mencerminkan penghasilan Debitur ✓ ✓ ✓
Pricelist dan Surat Pesanan Rumah / Bukti Booking Fee / Lunas DP (Kuitansi developer / Transfer Rekening) ✓ ✓ ✓
Slip Gaji (min.3 bulan terakhir) ✓2 – –
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan, atau dengan alternatif sbb: SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan ✓ – –
Surat Keterangan Pensiun dari Bagian SDM atau peraturan perusahaan mengenai batas maksimum usia ✓3 – –
Surat izin usaha atau NIB, SK Domisili / Surat Keterangan Sewa Tempat Usaha / Kontrak Kerja (Jika pengusaha) – ✓ –
Akta yang mencantumkan kepemilikan usaha dan kepengurusan terakhir, seperti :
  • Akta Pendirian.
  • Akta Penyesuaian UU No. 40 Tahun 2007 (apabila tempat usaha berdiri sebelum tahun 2007).
  • Akta perubahan lainnya apabila ada.
  • Akta Perubahan Terakhir (yang memuat susunan pengurusan dan pemegang saham terakhir.
  • Surat Keputusan/Surat Pemberitahuan Perubahan dari Kemenkumham.
  • Nomor Induk Berusaha
  • NPWP Perusahaan
– ✓ –
Surat Izin Praktek / SK Pengangkatan dari instansi Terkait/Surat Keterangan dari Instansi terkait / Dokumen Sewa Menyewa / SK Domisili / Surat Keterangan Sewa (Jika Profesional) – – ✓

Catatan:
1 Optional jika nominal gaji tercermin pada mutasi rekening tabungan/rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir dan melengkapi slip gaji. .
2 Apabila nominal gaji tercermin pada mutasi rekening tabungan/rekening koran, maka cukup melampirkan slip gaji 1 (satu) bulan dalam periode 3 (tiga) bulan terakhir.
3 Apabila sampai dengan akhir tenor melebihi usia maksimum > 55 tahun.