Bantuan > FAQ KPR Bank Sinarmas

Bagaimana kriteria calon Debitur untuk dapat melakukan pinjaman KPR?

Calon Debitur harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • WNI, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal 55 tahun pada saat kredit berakhir.
  • Berstatus karyawan tetap, minimal masa kerja 2 tahun.
  • Profesional/Pengusaha, memiliki pengalaman minimal 2 tahun berturut turut di bidang yang sama (dibuktikan oleh Surat Izin Usaha/Surat Izin Praktek).
  • Penghasilan minimal IDR 8.500.000 per bulan.
  • Memiliki kolektibilitas lancar (kol. 1).