Pemenang Lucky Draw akan diumumkan melalui website dan media sosial Bank Sinarmas dan akan dihubungi oleh Bank Sinarmas. Jika Nasabah tidak berhasil dihubungi dan/atau belum melakukan pengambilan hadiah dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender setelah pengumuman pemenang dengan alasan apapun, maka pemenang tersebut akan dianggap batal dan Bank Sinarmas akan menyerahkan hadiah tersebut kepada Kementerian Sosial.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.