Biaya yang akan dikenakan kepada nasabah apabila selama 12 bulan tidak ada transaksi (rekening tidak aktif)
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.