Ya, ada. Simas Poin memiliki masa berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Masa berlaku Simas Poin hingga tanggal 31 Desember di tahun Simas Poin diberikan. Contoh :
Contoh 1: Nasabah mendapatkan poin pada Oktober 2025, maka masa berlaku poin sampai dengan 31 Desember 2025.
Contoh 2: Nasabah mendapatkan poin pada November 2026, maka masa berlaku poin sampai dengan 31 Desember 2026.