Apa itu SIL (Smart Investa Link) Emergency Fund Withdrawal?
Fitur ini memudahkan Anda untuk melakukan penarikan dana darurat pada Polis Top Up milik Nasabah dengan maksimal 10% atau 50 Juta (dilihat yang mana yang lebih kecil) dari total nilai Polis milik Nasabah.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).