Bantuan > FAQ SimobiPlus

Bagaimana proses melakukan Emergency Fund Withdrawal SIL?

  1. Pada SimobiPlus, Login SimobiPlus
  2. Pilih Summary Portfolio 
  3. Pilih Others 
  4. Pilih Bancassurance 
  5. Pilih PT Asuransi Simas Jiwa 
  6. Pilih Inquiry Polis 
  7. Pilih Let’s Go 
  8. Pilih Polis yang ingin dilakukan penarikan dana darurat (Emergency Fund Withdrawal) 
  9. Pilih Detail Polis Top Up yang ingin dilakukan penarikan dana darurat 
  10. Klik Tombol Emergency Fund Withdrawal 
  11. Masukkan Nominal Penarikan pada slider 
  12. Klik Next Page 
  13. Konfirmasi akan muncul, klik Confirm 
  14. Masukkan SMS OTP, Klik Continue 
  15. Emergency Fund Withdrawal akan diproses oleh Pihak Asuransi Simas Jiwa dalam waktu 1x24 jam.
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE