Tidak, fitur ini hanya berlaku untuk rekening yang belum terlinking dengan kartu ATM sebelum nya, untuk penggantian kartu rusak/terblokir/expired nasabah dapat melakukan di kantor cabang terdekat.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.