Siapa saja Nasabah yang dapat melakukan pengkinian data melalui SimobiPlus?
Nasabah yang sudah melakukan proses registrasi dan verifikasi pada Bank Sinarmas dan memiliki akun SimobiPlus. Yakni Nasabah yang telah memiliki Simas E-Money Premium dan atau produk Bank Sinarmas lainnya.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).