FAQ > FAQ SimobiPlus

Dapatkah saya mengubah status member Split Bill / tertagih secara manual?

Ya, Nasabah dapat mengubah status member Split Bill / tertagih secara manual:

  1. Geser ke kanan pada nama member dalam kondisi belum bayar
  2. Lalu tekan “edit”
  3. Pilih status yang diinginkan
  4. Klik OK
  5. Status akan berubah pada penagih dan tertagih

Head Office Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Help Center FAQ Find Us SBDK KARIR
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Our Social Media                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE