Apakah Nilai Investasi dapat dicairkan sewaktu-waktu?
Pemegang Polis dapat mencairkan nilai investasinya sewaktu-waktu, namun apabila penarikan dilakukan bukan pada saat jatuh tempo MTI, akan dikenakan biaya penarikan sesuai ketentuan polis.
Kantor PusatSinar Mas Land Plaza Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2, Jakarta 10350 - Indonesia