Bantuan > FAQ TabunganKu

Bagaimana cara mengaktifkan rekening TabunganKu yang dormant?

Anda dapat mengaktifkan rekening TabunganKu yang berstatus dormant dengan 3 cara berikut:

  1. Mendatangi Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat dengan membawa E-KTP asli, lalu mengisi Formulir Pengaktifan Rekening Dormant.
  2. Menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153/ (021) 5018 888 atau email ke care@banksinarmas.com.
  3. Melalui SimobiPlus dan ikuti langkah berikut:
    • Buka SimobiPlus lalu klik 'Lihat Portfolio'
    • Pilih menu Rekening tabungan lalu pilih rekening yang akan diaktifkan
    • Klik 'Aktifkan rekening Dormant'

Segera lakukan transaksi debet atau kredit (setoran/tarik tunai atau transfer) pada hari yang sama dengan hari pengaktifan rekening dormant. Apabila tidak melakukan transaksi debet atau kredit, maka pada keesokan harinya (H+1) status rekening kembali menjadi dormant.

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE